Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023). Foto:Irwan/1tulah.com

Pembukaan Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023). Foto:Irwan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN– Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution,M.Si membuka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Kepala Bagian Organisasi  Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, SH, MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah  Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.

Selanjutnya, lanjut Alber, dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Ia menjelaskan, SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan,”paparnya.

Sementara itu, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan, pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan  program kegiatan rutin semata.

“Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat /hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan”, ujar Sekda.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Selanjutnya Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. “Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan,”tukasnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan  pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah. “Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB, Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B,” terang Sekda.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, A.Md.Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan, SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.(Irwan)

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru