Telah Kantongi Sertifikat Tanah, Rutan Buntok Segera Bangun Gedung Baru

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Proses serah terima sertifikat tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel kepada Rutan Buntok, Senin (27/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menerima sertifikat kepemilikan sebidang tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang rencananya diperuntukan bagi pembangunan gedung baru.

Acara Penandatangan berita acara sekaligus penyerahan sertifikat tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel tersebut, berlangsung di ruangan Kepala Rutan Buntok, Senin (27/3/2023).

Penyerahan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Barsel Mu’min Haryanto didampingi staf kepada Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi disaksikan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Pengelola BMN

Sinardi mengucapakan rasa terima kasih kepada Pemkab Barsel yang sudah menghibahkan tanah serta pihak ATR/BPN Kabupaten Barsel, termasuk pula telah membantu seluruh proses pembuatan sertifikat tanah milik Negara atas nama Kemenkum HAM RI yang berlokasi di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), sehingga selesai dan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

“Karena kita ketahui, sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan kepemilikan sebidang tanah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru,” ujarnya kepada wartawan usai serah terima sertifikat selesai.

Ia menerangkan, karena kondisi bangunan Rutan saat ini sudah berada di ambang batas kerusakan yang mencapai 62;62 persen, mengingat bangunan Rutan Kelas II Buntok yang ada ini merupakan bangunan yang didirikan pada 1981 berdasarkan surat PUPR No: 670/618/VI/PUPR/2022.

Baca Juga :  Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

“Untuk itu kita perlu mendirikan bangunan yang baru supaya proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terang Sinardi.

Sememtara itu, Mu’min Haryanto mengatakan, sesuai dengan janji, bahwa pihaknya akan menyerahkan langsung sertifikat tanah hibah dari Pemkab Barsel ini, jika seluruh prosesnya telah lengkap dan selesai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam membangun sinergi dengan Rutan Buntok, mulai dari proses penyerahan tanah hibah, pengukuran tanah sampai dengan pembuatan sertifikat semua itu berjalan dengan lancar dan tidak dipungut biaya atau gartis,” kata Mu’min Haryanto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK
Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed
KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB