Transaksi Mencurigakan, DPR Akan Panggil Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber foto : pmjnews.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk hadir dalam rapat membahas transaksi mencurigakan.

Semua pihak tersebut akan diklarifikasi mengenai isu transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai Rp 349 triliun.

“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dilansir dari laman pemberitaan DPR, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Undangan tersebut merupakan dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” kata Sahroni.

“Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” katanya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Berita Terbaru