Penumpang Bercanda Bom, Pesawat Wings Air Semarang-Ketapang Delay Terbang, Ini Kronologinya

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pesawat Wings Air. Antara/HO-Dokumentasi Wings Air.

Ilustrasi - Pesawat Wings Air. Antara/HO-Dokumentasi Wings Air.

1tulah.com – Tak patut ditiru seperti dilakukan seorang penumpang Wings Air yang bercanda tentang ada bom.

Akibat ulahnya penerbangan pesawat Wings Air dari Semarang, Jawa Tengah ke Ketapang, Kalimantan Barat, mengalami keterlambatan sekitar 37 menit pada Selasa (28/2/2023) pagi.

Keterlambatan itu buntut dari salah seorang penumpang yang bercanda tentang ada bom dalam pesawat tersebut.

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, prosedur keselamatan terhadap penumpang berinisial UD (45) itu telah dilakukan oleh petugas keamanan Wings Air dan bandara.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Menurut dia, petugas keamanan Wings Air telah mengonfirmasi ulang dan menindaklanjuti pemeriksaan ulang bersama dengan otoritas penerbangan setempat.

“UD tidak diikutsertakan dalam penerbangan tersebut,” kata Danang dalam siaran persnya.

Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang penumpang mengatakan terdapat bom di salah satu koper yang terletak di kompartemen bagasi bagian belakang.

Hal tersebut, ujar dia, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.

“Hasilnya tidak ditemukan bom maupun barang lain yang membahayakan penerbangan,” ujar dia.

Baca Juga :  Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Menurutnya, butuh waktu sekitar 37 menit untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang maupun kargo di bagasi.

Akibatnya, penerbangan yang seharusnya diberangkatkan pada pukul 07.00 WIB, baru diterbangkan pada 07.37 WIB.

“Pesawat tiba di Bandar Udara Rahadi Oesman dengan selamat pada pukul 09.09 WIB,” kata dia.

Dia menegaskan bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan penerbangan dapat diancam pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (suara.com)

Berita Terkait

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru