PPATK Ungkap Adanya Dugaan Aliran Dana Gempa Cianjur untuk Aksi Terorisme

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. Sumber foto : suara.com

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dugaan penyelewengan dalam aktivitas penggalangan dana untuk korban gempa di Cianjur.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana bagi korban bencana diperuntukkan untuk memperkaya pribadi sendiri.

Penemuan tersebut termasuk juga sumbangan dana untuk korban bencana gempa Cianjur.

Di samping memperkaya oknum, Ivan menemukan kecenderungan dana yang dikumpulkan yayasan tersebut mengarah ke aksi dana terorisme.

Baca Juga :  Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

“Terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terorisme,” tuturnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta yang dilansir dari pmjnews.

Menurut Ivan, modus yang dijalankan oleh yayasan tersebut yakni memanfaatkan dana-dana yang dikumpulkan.

Para oknum di yayasan pengumpul dana itu mengambil momentum banyaknya pengumpulan dana. Namun ada sebagian yang diambil oleh oknum itu.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

“Dia (oknum) mendompleng kegiatan yang legal, jadi saking banyaknya sebuah momentum. Misalnya terjadi bencana, dari 100 pembukaan rekening untuk ke kegiatan yang benar, di dalam situ ada 99 yang meng-hijack niat-niat baik dari para pihak yang memang baik,” ungkapnya.

Ia kembali mengungkapkan, ada dua potensi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Pertama, digunakan untuk memperkaya pribadi. Kedua, adanya potensi penggunaan untuk pendanaan terorisme. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru