10 Hari Puasa di Bulan Rajab, Ini Keutamaannya

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi puasa - puasa Rajab 2023 sampai kapan (pexels)

Ilustrasi puasa - puasa Rajab 2023 sampai kapan (pexels)

1TULAH.COM-Bulan Rajab 1444 H telah tiba. Bulan Rajab merupakan salah satu bulan di dalam penanggalan hijriyah yang diperbolehkan dilakukan puasa di seluruh hari-harinya, namun paling disunahkan adalah 10 hari di bulan rajab.

Lantas apa keistimewaan yang didapat dalam puasa 10 hari di bulan rajab tersebut?

Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam. Tahun ini, tanggal 1 Rajab 1444 H, jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Pada bulan Rajab tersebut, umat Muslim disunnahkan untuk puasa Rajab. Lalu, jadwal puasa Rajab 2023 sampai kapan? Berikut ini jadwalnya.

Diketahui, bulan Rajab bagian dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT (al-asyhur al-hurum). Pada bulan ini, umat Muslim dianjurkan melalukan banyak amalan baik. Salah satunya yaitu puasa Rajab. Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:

“Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata:

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.

Lantas, jadwal puasa Rajab 2023 sampai kapan? Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini jadwal lengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber.

Jadwal Lengkap Puasa Rajab 2023

1 Rajab 1444 H (23 Januari 2023)

2 Rajab 1444 H (24 Januari 2023)

3 Rajab 1444 H (25 Januari 2023)

4 Rajab 1444 H (26 Januari 2023)

5 Rajab 1444 H (27 Januari 2023)

6 Rajab 1444 H (28 Januari 2023)

7 Rajab 1444 H (29 Januari 2023)

8 Rajab 1444 H (30 Januari 2023)

9 Rajab 1444 H (31 Januari 2023)

10 Rajab 1444 H (1 Februari 2023)

Jadi kesimpulannya, puasa Rajab 2023 dapat dilakukan dari tanggal 23 Januari 2023 sampai 2 Februari 2023 (1-10 Rajab 1444 H). Meski demikian, tidak ada ketentuan batasan jumlah puasa Rajab.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Nah, bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa Rajab, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala”

Bagi yang melaksanakan puasa, ada pahala yang telah Allah SWT siapkan untuk para hambaNya yang berpuasa. Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan. Bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” (HR. At-Thabrani).

Demikian ulasan mengenai puasa Rajab 2023 sampai kapan lengkap dengan bacaan niat puasa Rajab dan artinya. Semoga bermanfaat. (Sumber:suara.com)

 

 

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB