Anggota Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anggota poisi ditangkap gegara kasus narkoba. [Dok.Antar

Ilustrasi anggota poisi ditangkap gegara kasus narkoba. [Dok.Antar

1TULAH.COM -Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kombes YBK merupakan anggota yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri. Kombes YBK sempat bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. membenarkan kabar penangkapan terhadap Kombes YBK.

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sabu dari tangan Kombes YBK. Penangkapan terhadap yang bersangkutan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB.

“Barang buktinya sabu,” kata Kombes Mukti.

Mukti menbahkan, Kombes YBK ditangkap bersama seorang perempuan berinsial R. Sosok itu merupakan rekan dari Kombes YBK.

Baca Juga :  Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” beber dia.

Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” beber Mukti.

Saat ini Kombes YBK dan R elah dibawa ke di Polda Metro Jaya. Mereka berdua hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
(sumber : suara.com).

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB