Gara-gara Tumpahkan Nasi, Ayah di Tambora Dianiaya Anaknya hingga Masuk RS

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaam. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi penganiayaam. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya, DT (84). Lansia itu dianiaya hanya gara-gara nasi yang dimakannya tumpah.

Akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangannya.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah mereka di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian bermula saat korban hendak makan, namun dilarang pelaku hingga nasi yang diambilnya itu tumpah. Melihat nasi tumpah, pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.

“Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga,” kata Putra Selasa (3/1/2022).

Baca Juga :  8 Ide Lomba 17 Agustus Anak-Anak di Perumahan: Lucu, Seru, dan Edukatif!

Diketahui, pelaku merupakan anak semata wayang korban yang masih tinggal serumah SG, kata Putra, telah memiliki seorang istri yang tinggal terpisah.

Sejumlah tetangga yang mendengar penganiayaan tersebut akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

Tak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus pelaku.

Putra mengatakan, pihaknya curiga dengan emosi pelaku yang begitu tega melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya sendiri.

Benar saja, saat dilakukan tes urin pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kalau orang normal nggak akan begitu ke orangtua. Sehingga kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu,” katanya.

Baca Juga :  37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana

Hingga saat ini, kata Putra, kondisi DT masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan.

Putra juga menyebut, pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap sabu yang dikonsumsi SG.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika.

“Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini,” katanya.

(Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Budak Sabu Tega Pukuli Ayah Kandungnya yang Berusia 84 Tahun saat Minta Makan.

Berita Terkait

Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung
Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas
37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana
Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi
Berantas Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Prabowo Alihkan Dana untuk Riset dan Sekolah
Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Menuai Penolakan, Komisi XI DPR Ingatkan Kondisi APBN
Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial
Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Berantas Korupsi dan Kebocoran Anggaran, Prabowo Alihkan Dana untuk Riset dan Sekolah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Menuai Penolakan, Komisi XI DPR Ingatkan Kondisi APBN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Mura Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru