Ferdy Sambo dan Putri Miliki Peran yang Sama, Ini Penjelasan Pakar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

1TULAH.COM – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di meja hijau.

Putri Candrawathi disebut memiliki peran yang sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan tersebut bermula dari keterangan Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa dalam persidangan, Senin (19/12/2022).

Meski disangkal oleh Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang memiliki peran yang sama.

Jamin Ginting bahkan menyebutkan bahwa ada kemungkinan niat jahat pertama berasal dari Putri Candawathi.

“Kalau saya lihat itu sama-sama kualiatas yang sama, antara Sambo dan Putri punya kualitas yang sama. Tapi kalau diambil dari motif pelecehan seksual, maka niat jahatnya mulanya muncul dari ibu PC,” ujar Jamin dalam perbincangannya di televisi swasta.

“Karena dia (Putri Candrawathi) menginginkan orang ini [Brigadir J] dihukum karena sudah melecehkan, tapi dia tidak punya kuasa fasilitas, dan instrumen, tapi itu ada suaminya di situ,” imbuhnya.

Baca Juga :  Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Pengakuan Putri yang kemudian disebut membuat Ferdy Sambo melakukan pembunuhan melalui anak buahnya.

“Tapi kalau perbuatannya itu lah yang tadi dilakukan oleh FS dan instrumennya yakni anak buah, sebagai instrumen pelaksana,” kaya Jamin Ginting.

“Makanya kalau kita ambil pasal 55 ibu PC dan juga FS itu masuk dalam pasal bersama-sama melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Kriminolog: Pelecehan Tak Bisa Dijadikan Motif

Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa menerangkan jika dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga :  Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.

“Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?” tanya jaksa dalam sidang.

Mustofa menyebut pelecehan seksual bisa saja dijadikan motif asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.

“Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo),” kata Mustofa. (suara.com).

 

 

Berita Terkait

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Berita Terbaru