1TULAH.COM- Saat tengah asik membungkus narkotika jenis sabu, pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita, seorang pengedar sabu digrebek polisi.
Tersangka berinisial Su (34) diringkus
Polres Bontang di Kelurahan Guntung, yang merupakan pekerja di salah satu perusahaan besar.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, Su baru saja mendapat sabu itu dari Sangatta Kutai Timur.
Su tinggal di Kelurahan Guntung, memudahkan bertransaksi biasanya ia menjual ke rekan kerja dan teman-temannya.
“Dia ini TO di Operasi Antik ini. Kami dapat informasi dia sedang siapkan narkoba sabu. Jadi kami langsung mendatangi ke TKP,” katanya, melansir dari KlikKaltim.com-Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Saat pengeledah, polisi mendapati 30 poket sabu. Sebanyak 28 lainnya poket kecil siap edar. Serta 2 bungkus besar lainnya baru akan dipaketin.
Berat barang bukti secara keseluruhan sebanyak 12,33 Gram. Tidak hanya itu polisi turut menyita dua alat hisap bong, uang tunai hasil penjualan Rp 2,6 Juta, dan timbangan digital.
Dari pengakuan tersangka dia baru saja menggeluti bisnis haram dengan menjual sabu. Cara membeli terhadap bandar juga menggunakan sistem jejak.
“Pemain baru cuman sudah ketahuan. Menjualnya dari rumah saja di Jalan Tari Enggang Kelurahan Guntung,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman penjara 20 tahun,” pungkasnya.
(sumber : suara.com)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


