Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Transbangdep

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Jajaran Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurain sarang burung walet, di Desa Transbangdep, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah, DAW alias Haris (21). Ia dibekuk polisi karena terekam CCTV, saat beraksi mencuri sarang burung walet milik Jhon Narky.

Warga Jalan Ais Nasution ini diciduk polisi di jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyandyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo, di konfirmasi 1tulah.com, Senin 17 Oktober 2022, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DAW alias Haris, terkait tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Baca Juga :  MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Dikatakan AKP Wahyu, usai mendapat laporan dari korban, anggota buser diturunkan ke lokasi. Usai melakukan wawancara saksi-saksi dan mempelajari CCTV yang ada di lokasi. Ternyata ada sosok laki-laki beraksi.

Ia masuk ke rumah sarang burung walet dengan cara merusak gembok atau kunci masuk, lalu mengambil sarang burung walet milik korban.

“Pelaku beraksi malam hari dibantu temannya yang kini sedang dilakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil kita amankan di Kota Muara Teweh, saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, didampingi Kanit Pidum Ipda Muhadi.

Baca Juga :  Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku pasal 363 KUH Pidana.

Sementara itu terduga pelaku, DAW alias Haris, ketika diwawancara wartawan media ini mengaku, sudah dua kali mencuri sarang burung walet di tempat korban.

Pertama kali beraksi, pelaku lupa hari dan tanggalnya. Sementara beraksi kedua kali nya pada tangal 5  September 2022 sekira 00.52 WIB.

Dalam beraksi, terduga pelaku tidak sendirian. ia selalu dibantu temannya, berinisial I dan M.

“Masuk ke rumah sarnag burung walet saya menggunakan obeng untuk merusak kunci gembok,” katanya kepada 1tulah.com.(*)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik
KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan
Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?
Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana
Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup
MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta
Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:41 WIB

KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:16 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Berita Terbaru