Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Transbangdep

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Jajaran Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurain sarang burung walet, di Desa Transbangdep, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah, DAW alias Haris (21). Ia dibekuk polisi karena terekam CCTV, saat beraksi mencuri sarang burung walet milik Jhon Narky.

Warga Jalan Ais Nasution ini diciduk polisi di jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyandyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo, di konfirmasi 1tulah.com, Senin 17 Oktober 2022, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DAW alias Haris, terkait tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Baca Juga :  Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Dikatakan AKP Wahyu, usai mendapat laporan dari korban, anggota buser diturunkan ke lokasi. Usai melakukan wawancara saksi-saksi dan mempelajari CCTV yang ada di lokasi. Ternyata ada sosok laki-laki beraksi.

Ia masuk ke rumah sarang burung walet dengan cara merusak gembok atau kunci masuk, lalu mengambil sarang burung walet milik korban.

“Pelaku beraksi malam hari dibantu temannya yang kini sedang dilakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil kita amankan di Kota Muara Teweh, saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, didampingi Kanit Pidum Ipda Muhadi.

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku pasal 363 KUH Pidana.

Sementara itu terduga pelaku, DAW alias Haris, ketika diwawancara wartawan media ini mengaku, sudah dua kali mencuri sarang burung walet di tempat korban.

Pertama kali beraksi, pelaku lupa hari dan tanggalnya. Sementara beraksi kedua kali nya pada tangal 5  September 2022 sekira 00.52 WIB.

Dalam beraksi, terduga pelaku tidak sendirian. ia selalu dibantu temannya, berinisial I dan M.

“Masuk ke rumah sarnag burung walet saya menggunakan obeng untuk merusak kunci gembok,” katanya kepada 1tulah.com.(*)

 

Berita Terkait

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB