Kejari Mura Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ini Perkaranya

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mura melaksanakan pemusnahan barang bukti (foto : suroso/1tulah.com)

Kejari Mura melaksanakan pemusnahan barang bukti (foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Rabu (10/8/2022) di halaman kantor Kejari Mura.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto didampingi jajarannya serta dihadiri oleh Perwakilan Polres Mura, Perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Mura dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Dinas Kesehatan Mura.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Kajari Mura Suyanto menjelaskan, dalam beberapa barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya adalah kasus tindak pidana umum dengan total 19 perkara sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022.

“Pemusnahan barang bukti perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan barang bukti yang dimusnahkan putusan pengadilan,’ kata Suyanto yang didampingi Kasi Barang Bukti (Barbuk), Bersy Prima SH

Suyanto melanjutkan, bahwa sejak periode Januari 2021 hingga Agustus 2022 ini perkara kasus narkotika mengalami penurunan. Sementara, kasus yang mengalami peningkatan di Murung Raya adalah kekerasan perkara pencabulan terhadap anak-anak.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

“Dari keseluruhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kabupaten Murung Raya terdapat 3 perkara yang cukup menonjol yakni mulai kekerasan sebanyak 10 perkara, persetubuhan terhadap anak sebanyak 6 perkara dan narkoba menepati urutan ketiga dengan jumlah 3 perkara,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru