Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Harlian Minta Pelantikan Kades Muara Wakat Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi penggunaan ijazah palsu. Foto.beritabeta.com

Ilutrasi penggunaan ijazah palsu. Foto.beritabeta.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Calon kepala Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Milan Theere tinggal menghitung hari untuk dilantik.

Namun langkahnya tidak mulus, karena dilaporkan diduga melakukan kecurangan penggunaan ijazah palsu saat bertarung di pilkades serentak Mei 2022 lalu. Kades terpilih Desa Muara Wakat Milan Theere membantah laporan itu.

Kades terpilih Desa Muara wakat dilaporkan oleh warga bernama Harlian, penggunaan ijazah palsu ke Polres Barito Utara dan juga mengirimkan surat ke Pemerintah Daerah Barito Utara, untuk meminta penundaan pelantikan  Kades Muara Wakat yang akan di lantik bersamaan dengan 72 kades lain pada tanggal 21 Juli 2022.

“Saya sudah melapor kasus penggunaan ijazah palsu ke pihak kepolisian, dan hari ini saya melaporkan juga kepada Bupati Nadalsyah melalui surat tertulis untuk minta penundaan pelantikan kades Muara Wakat karena menggunakan ijazah palsu, cacat hukum dan tidak memenuhi syarat sebagi kepala desa,” ujar warga bernama Harlian kepada 1tulah.com, Kamis 14 Jui 2022 di Muara Teweh.

Dalam suratnya yang disampaikan ke bupati, Harlian menyebut, dasar meminta pertimbangan penundaan pelantikan karena, calon kades Mura Wakat, Milan Theere terbukti dengan sah dan meyakinkan menggunakan ijazah paket B, dalam pemenuhan berkas pencalonan indikasi palsu.

Baca Juga :  Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

Hal ini bebernya, dapat dibuktikan dengan, sejulmah dokumen ia dapat dan sudah di lampirkan dalam laporan ke bupati Barito Utara. Baik terkait penggunaan ijazah paket B dan dokumen lainnya.

“Di data ijazah paket B yang dimiliki dia tertulis kode ijazah DN-PC. Sedangkan kode tersebut adalah untuk ijazah paket C, bukan untuk kode ijazah paket B,” ungkapnya.

Lagi sambung Karlian, kejangggalan lain juga banyak. Seperti ijazah paket B bersangkutan di tandatangani oleh ketua BKBM dengan cap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.

Padahal seharusnya, ijazah untuk paket B keluaran 2010 seharusnya ditandatangni oleh kepala dinas Pendidikan Barito Utara, bukan ditandatangi oleh ketua BKBM.

“Kami sudah lampirkan beberapa bukti dalam laporan baik ke kepolisian dan juga ke Bupati Barito Utara, untuk meminta pertimbangan menunda pelantikan bersangkutan,” tutup Harlian.

Sekedar siketahui, Harlian adalah, kades incumbent yang kalah bersaing saat pilkades serentak lalu.

Terkait surat penundaan, Sekda Barut, Muchlis di konfirmasi membenarkan ada menerima laporan terkait penundaan salah satu calon kades yang akan dilantik.

Baca Juga :  Mitos 'Baseload' Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

“Sudah ada pak, saat ini sedang di kaji panitia dan bagian hukum setda,” kata Muchlis, singkat melalui sambungan pesan tertulis whatapps, Kamis petang.

Sementara itu Milan Theere di konfirmasi terkait dirinya dilaporkan penggunaan ijazah palsu dan penundaan pelantikan terhadap dirinya mengatakan, silahkan melaporkan jika bukti laporan berdasar.

Yang pasti, menurut Milan Theere, ia menggunakan ijazah yang sebenarnya, bukan seperti dituduhkan menggunakan ijazah palsu. Tetapi jika laporan tidak benar bersiap pula untuk dilaporkan balik.

“Semua ijazah saya gunakan benar adanya. Jangan mengatasnamakan warga untuk melapor, sampai menyebut jika warga resah. Padahal warga baik-baik saja di desa, tidak ada yang resah. Kemaren ijazah SD saya dipermasalahkan. lalu diam karena benar lalu hal lain lagi dilaporkan. Mereka yang melapor juga harus bersiap diri, jika semua yang saya miliki benar, harus siap-pula untuk dilaporkan. Sebab sudah melakukan pencemaran nama baik diri saya dan juga sekolah,” kata Milan Theere. (*)

 

 

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru