Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes di Jombang Berhasil Ditahan, Aparat Butuh Belasan Jam untuk Bernegosiasi

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan.foto suara.com

Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan.foto suara.com

1TULAH.COM-Aparat kepolisian dari Polda Jatim, akhirnya berhasil menahan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) (42).

Aparat membutuhkan belasan jam untuk proses negosiasi, sebelum berhasil  mengamankan tersangka kasus pencabulan yang sempat mendapatkan perlindungan dari pengurus Ponpes ini.

Selanjutnnya, putra kiai Jombang ini langsung  dititipkan ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Putra Kiai Jombang itu akhirnya tertangkap usai menyerahkan diri dari tempat persembunyiannya di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Sebelumnya, MSAT atau akrab disapa Mas Bechi itu menjalani pemeriksaan sidik jari untuk memastikan benar yang ditangkap adalah buron kasus pencabulan santri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Mas Bechi ditahan di Rutan Medaeng dalam kondisi sehat.

“Di sini (rutan medaeng) sudah diperiksa dalam kondisi sehat,” ujar Dirmanto saat diwawancarai di depan Rutan Medaeng, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

Baca Juga :  Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Dirmanto menambahkan, jika Polda Jawa Timur akan menyerahkan mas Bechi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur usai rilis.

“Malam ini kita hanya menitipkan untuk alasan keamanan. Besok akan langsung kita serahkan ke Kejati,” imbuh Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, upaya penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis (7/7/2022) pagi diadang massa simpatisan. Akibatnya, sempat terjadi ketegangan di ponpes setempat. Sebanyak 320 orang diamankan ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan karena dianggap menghalangi upaya penegakan hukum.

Menjelang sore, ayah dari MSAT, Kiai Muhammad Muhtar Mu’thi kembali melarang polisi menangkap anaknya dan berjanji akan menyerahkan sendiri ke Polda Jatim.

Namun, polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, MSAT dilaporkan menyerahkan diri.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Sebelumnya, usai menangkap Mas Bechi, DPO kasus pencabulan santri di pondok pesantren shiddiqiyyah Jombang, anggota kepolisian langsung membawa pria yang akrab dipanggil mas Bechi tersebut ke Mapolda Jawa Timur.

Pantauan beritajatim, rombongan mobil Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta datang pada pukul 00.54 WIB. Namun, tersangka MSAT belum nampak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah membawa tersangka ke Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sidik jari untuk memastikan jika tersangka adalah benar Moch Subchi.

“Malam ini kami tangkap tersangka MSA dan akan kami lakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan untuk memastikan jika yang bersangkutan adalah MSA,” ujar Dirmanto, Jumat (08/07/2022) pukul 01.05 WIB di depan gedung direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur. (Dikutip dari suara.com)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru