Legislator ini Ajak Orangtua Batasi Anak Gunakan Kendaraan Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar.Foto.Delia/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Meningkatnya kecelakaan lalu lintas di jalan raya dialami kaum milenial atau usia produktif antara 15-19 membuat keprihatinan politisi Parti Gerindra Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar.

Apalagi dalam berapa bulan terakhir angka kecelakaan di Kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah meningkat. Korbannya tidak sajamengalami luka ringan hingga luka berat dan meningal dunia.

Hal ini menurut Mustafa Joyo Muchtar hendaknya menjadi perhatian terutama orang tua, untuk bisa membatasi anak-anaknya menggunakan sepeda motor.

“Cara membatasi begitu untuk menghindari mereka(anak-anak,red) kecelakaan di jalan. Dan aturan juga tidak membolehkan anak masih dibawa umur untuk mengendari sepeda motor,” kata Mustafa Joyo Muchtar, Jumat (11/6/2022).

Dia mengatakan, kecelakaan tunggal yang sempat viral, tadi pagi, mestinya perhatian ekstra lagi dari orang tua terhadap anak khususnya yang masih berusia dibawah umur dalam hal mengendarai sepeda motor dijalan umum.

Baca Juga :  Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Politisi dua periode ini mengungkapkan bentuk keprihatinan terhadap anak- anak yang terbilang usianya masih belum cukup untuk membawa kendaraan jenis apapun itu di jalan raya walaupun mereka sudah bisa mengendarai.

“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeds motor ini namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah yang sekarang ngetrend membawa sepeda motor listrik,” sambungnya.

Dikatakannya, kita bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor akan tetapi disini kita harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.

”Tentunya kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di jalan umum,” ungkap Mustafa.

Baca Juga :  Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Bahkan kata dia kadang-kadang di jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (bali) para anak-anak hingga remaja ini. Pihak kepolisian juga selain seringnya berpatroli ditempat balapan tersebut juga telah memberikan himbauan ke pelajar baik melalui sosialisasi berkendara yang aman di jalan raya.

“Saya rasa sangat perlu lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta
Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi
Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga
Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai
Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?
Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Rabu, 16 September 2026 - 19:31 WIB

Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Berita Terbaru