Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelakunya Empat Pria Paruh Baya, Salah Satunya Ayah Kandung Korban

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencbulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara. (Shutterstock)

Ilustrasi pencbulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara. (Shutterstock)

1tulah.com, MUARA TEWEH-Empat pria paruh baya benar-benar bejat. Mereka tega mencabuli Bunga-nama samaran- seorang anak di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini.

“Kejadian memang baru dilaporkan oleh orangtua korban, anggota pun langsung bertindak cepat mengamankan ke empat pelaku,” kata Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Senin (6/6/2022).

Berdasarkan laporan orangtua korban ke polisi bahwa pertama kalinya aksi pencabulan terjadi sekira bulan Januari  2019 di rumah korban di Kecamatan  Teweh.

Baca Juga :  Dua Hari Membara! Karhutla di Kotawaringin Barat Capai 10 Hektare, Pemadaman Terhalang Angin Kencang

Saat itu  pada Rabu sekira  pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah Bunga diikuti pelaku berinisial TR. Sesampai dirumah kemudian pelaku mencabuli  dan memperkosa  Bunga  di  dalam kamar.

Pada hari yang sama  sekira pukul 15.30 WIB, datang  pelaku lain berinisial S. Pria paruh baya ini melakukan pencabulan kepada Bunga di kamar mandi dan sambil memainkan kelaminnya lalu mengeluarkan spermanya kebagian tubuh korban.

Lalu keesokan harinya pada Kamis datang  sekira pukul 18.30 WIB, datang IS pelaku lainya mencabuli  korban dengan memperkosanya di dalam kamar.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Turun tapi Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Ekonomi Terasa Makin Sulit?

Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.

Sekira pukul 22.30 WIB, NW pulang ke rumah  dalam keadaan mabuk. Saat melihat anaknya dalam keadaan tidur didalam kamar kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut. (Adi)

Berita Terkait

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan
PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB