Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelakunya Empat Pria Paruh Baya, Salah Satunya Ayah Kandung Korban

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencbulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara. (Shutterstock)

Ilustrasi pencbulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara. (Shutterstock)

1tulah.com, MUARA TEWEH-Empat pria paruh baya benar-benar bejat. Mereka tega mencabuli Bunga-nama samaran- seorang anak di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini.

“Kejadian memang baru dilaporkan oleh orangtua korban, anggota pun langsung bertindak cepat mengamankan ke empat pelaku,” kata Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada 1tulah.com di Muara Teweh, Senin (6/6/2022).

Berdasarkan laporan orangtua korban ke polisi bahwa pertama kalinya aksi pencabulan terjadi sekira bulan Januari  2019 di rumah korban di Kecamatan  Teweh.

Baca Juga :  Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Saat itu  pada Rabu sekira  pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah Bunga diikuti pelaku berinisial TR. Sesampai dirumah kemudian pelaku mencabuli  dan memperkosa  Bunga  di  dalam kamar.

Pada hari yang sama  sekira pukul 15.30 WIB, datang  pelaku lain berinisial S. Pria paruh baya ini melakukan pencabulan kepada Bunga di kamar mandi dan sambil memainkan kelaminnya lalu mengeluarkan spermanya kebagian tubuh korban.

Lalu keesokan harinya pada Kamis datang  sekira pukul 18.30 WIB, datang IS pelaku lainya mencabuli  korban dengan memperkosanya di dalam kamar.

Baca Juga :  Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.

Sekira pukul 22.30 WIB, NW pulang ke rumah  dalam keadaan mabuk. Saat melihat anaknya dalam keadaan tidur didalam kamar kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut. (Adi)

Berita Terkait

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru