Pengusaha Galian C Harus Bekerja Secara Legal

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia

1tulah.com, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia mendorong agar pemerintah daerah memfasilitasi kepada pengusaha galian C untuk melegalkan usaha mereka.

Jika legal kata dia selain tidak kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum juga untuk memberikan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah bisa menarik pungutan atau retribusi dari pajak Galian C tersebut.

“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari sektor usaha galian C tersebut,” ucap Hendra, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Ia juga menekankan kepada masyarakat yang selama ini berusaha di galian C untuk mengikuti aturan dalam hal penggalian.

“Supaya tidak melanggar aturan dan ketentuan yang mana berujung kepada sanksi pidana. Masyarakat juga harus menyadari bahwa usaha yang ilegal itu tidak akan membuat tenang maka dari itu disarankan juga kepada masyarakat supaya mengurus perizinannya dan pemerintah daerah harus memfasilitasinya apa saja yang diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

Politisi Perindo itu menyebutkan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah maka masyarakat juga akan lebih mudah mengurus izin yang saat ini kewenangan sudah ditarik ke Kementrian ESDM tersebut.

Upaya ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memilik usaha galian C yang beraktifitas tidak memiliki legalitas.(FITRI)

 

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru