Proses GU di Bartim Lambat, Legislator Ini Sebut Pengaruhi Serapan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito TimurWahyudinnoor. 
Foto: 1tulah.com/zakirin

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito TimurWahyudinnoor. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyudinnoor, menyoroti lambannya proses Ganti Uang Persediaan (GU), sehingga pencairan menjadi lambat dan mempengaruhi serapan anggaran di tiap OPD.

“Pemerintah Daerah hendaknya meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah, hal ini terbukti karena serapan anggaran kita untuk Barito Timur masih rendah,” kata Wahyudinnoor, Senin (26/04/2022).

Menurutnya, hal ini disebabkan Ganti Uang Persediaan (GU) kita saat ini, sampai pada masa sidang pertama berakhir, masuk masa sidang kedua itu hanya baru satu kali GU.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

“Proses GU di Barito Timur tidak lancar, karena sudah memasuki masa sidang kedua GU kita baru satu kali, kalau didaerah lain seperti Palangka Raya, Kota Waringin Timur mereka GU nya bisa sudah tiga kali, sedangkan kita baru satu kali,” ungkapnya

Dengan GU yang lamban tentu berpengaruh terhadap serapan anggaran disetiap OPD, akhirnya yang dikwatirkan kinerja tidak tercapai.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Ini hal serius yang menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga serapan anggaran kita bisa berjalan dengan bagus.

Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, otomatis perputaran perekonomian masyarakat meningkat, selanjutnya proses tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh pegawai negeri dan yang memang berhak menerimanya, agar  segera untuk dilaksanakan.

“Oleh karena itu pemerintah diminta ntuk mendorong supaya proses GU itu bisa berjalan dengan semestinya,” harapnya (zek).

 

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terbaru