Makasimalkan Perda Tibum, Satpol PP Kotim Diminta Berkoordinasi dengan Dinas PUPR

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar

1tulah.com, SAMPIT-Perda tentang ketertiban umum (Tibum) yang telah disahkan pada Desember 2021 lalu, seharusnya dapat menjadi penopang kinerja jajaran Satpol PP Kotim di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar mendorong, agar jajaran Satpol PP untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, terutama Dinas PUPR dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Perda Tibum yang sudah diketuk palu pada akhir bulan Desember 2021 lalu tersebut.

Menurutnya Perda Tibum sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika maksimal difungsikan dilintas instansi terkait. Baik soal tata ruang di lingkup PUPR dan juga terkait usaha kepelabuhanan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

“Kita dorong Satpol PP segera melakukan koordinasi lintas instansi terkait, terutama PUPR, baik itu soal penindakan dari segi tata ruang maupun soal kepelabuhan dan lainnya. Kami di Komisi IV akan siap mengawal langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD kita kedepannya,” ungkap M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (14/01/2022).

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Di sisi lain menurutnya, produk hukum yang sudah ada tersebut, merupakan bahan dasar pemerintah daerah, dalam rangka menekan berbagai hal yang dapat merugikan daerah, di antaranya yang berhubungan langsung dengan PUPR, yakni soal tata ruang.

“Tentunya banyak manfaatnya apabila benar-benar maksimal di fungsikan, untuk itu kita mendorong Satpol PP supaya meningkatkan koordinasi dan juga kerja sama antar instansi terkait,terutama PUPR,” ujarnya. (Fit)

 

 

 

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru