Harga Minyak Goreng Meroket Komisi II DPRD Kotim Sidak ke Swalayan dan Pasar

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Ketua Komisi II DPRD Kotim berinteraksi langsung kepada pedagang di Pasar PPM Sampit terkait mahalnya harga minyak goreng.Fotografer. Fitri/1tulah.com

Foto - Ketua Komisi II DPRD Kotim berinteraksi langsung kepada pedagang di Pasar PPM Sampit terkait mahalnya harga minyak goreng.Fotografer. Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat makin mahalnya minyak goreng di pasaran, Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya, toko, dan swalayan, Senin (24/01) siang.

Sejak jelang akhir tahun 2021 lalu harga minyak goreng terus melambung tinggi dan makin mahal. Hal ini kemudian menjadi keluhan sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Kotim.

Foto – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati, bersama Anggota Komisi II DPRD Kotim, M. Abadi dan Yuliansyah, Sidak harga minyak goreng, kepasar PPM Sampit, Toko dan Swalayan.(Fit).

Komisi II DPRD Kotim yang mendengar keluhan masyarakat ini langsung melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Toko dan Swayalan. Dalam kegiatan sidak tersebut Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati bersama Anggota Komisi II lainnya, M. Abadi dan Yuliansyah.

Harga minyak goreng dalam kemasan, kata Darmawati, harganya masih mahal, yakni diatas Rp20 ribu. Para pedagang di pasar tradisional PPM Sampit ini mengaku masih menjual dengan harga diatas karena stok lama yang disuplai dari distributor minyak goreng.

Baca Juga :  Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

“Mereka ini belum bisa menjual dengan harga murah, karena barang ini mereka beli di distributor juga dengan harga tinggi. Kalau mereka jual dengan harga murah, maka mereka akan alami kerugian,” ungkap Darmawati setelah mendengar langsung dari keterangan para pedagang.

Menurutnya dalam hal ini kehadiran pemerintah daerah mestinya dapat dirasakan masyarakat dengan pengendalian harga minyak goreng yang merupakan kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Kami meminta, pemerintah daerah melalui dinas teknis bisa menjamin stabilisasi harga minyak goreng yang wajar dan terjangkau sehingga masyarakat sudah tidak berhadapan lagi dengan situasi mahalnya minyak goreng,” jelas Darmawati.

Kemudian lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini harus lebih gencar lagi terlebih Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan subsidi minyak goreng Rp14 Ribu untuk masyarakat.

Baca Juga :  Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

“Seharusnya hal ini ditindaklanjuti oleh Instansi teknis pemerintah daerah karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dikawal sampai di tingkat daerah, jangan justru sebaliknya sosialisasi minim sampai ketingkat pedagang itu yang disampaikan pedagang hari ini,” ungkap Darmawati.

Untuk informasi pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan subsidi untuk menstabilkan harga minyak goreng sampai ketingkat pasaran dengan dana subsidi sebesar Rp.7,6 triliun rupiah.

Serta membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.(Fitri).

 

Berita Terkait

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis
Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka
Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027
Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking
Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data
Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng
Listrik Padam Berlarut-larut, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Buruk bagi UMKM dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:11 WIB

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:37 WIB

Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:24 WIB

Listrik Padam Berlarut-larut, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Buruk bagi UMKM dan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik

Berita Terbaru