Enam Fraksi DPRD Barut Setujui Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu juru bicara fraksi pendukung dewan saat menyerahkan saran dan masukan

Salah satu juru bicara fraksi pendukung dewan saat menyerahkan saran dan masukan

1tulah.com, MUARA TEWEH-DPRD Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali menggelar paripurna terkait raperda tentang penyenenggaraan kearsipan, dengan mendengarkan pangan umum dan pandangan fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana setiawan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs Muhlis,Unsur FKPD,Anggota DPRD,Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan yang disampaikan pada tanggal 23 Nopember 2021, bahwa pada rapat hari ini, Rabu (24/11/2021)  24 Nopember 2021 prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Meski begitu ada beberapa catatan, masukan dan saran dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara.
Adapun kegiatan selanjutnya yaitu penyerahan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022,dilanjutkan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi DPRD dari pimpinan DPRD Ketua I DPRD Permana Setiawan kepada Bupati Barito Utara yang diterima oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta penyerahan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.(Tim Redaksi)
Baca Juga :  Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Berita Terkait

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru