Gerebek Lanting, Polisi Amankan 17 Paket Sabu Siap Edar

- Jurnalis

Minggu, 31 Oktober 2021 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Pelaku dan BB yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mura

1tulah.com, PURUK CAHU – Satuan Reserse Narkotika Polres Murung Raya (Mura) menggerebek sebuah lanting di Kelurahan Laung Tuhup RT 06 Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya Kalteng, Sabtu malam (30/10/2021).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan diduga pengedar sabu
Sugian (41) warga RT. 004 RW 02 desa Benao Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut). Berikut barang bukti 17 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 17,70 Gram siap edar.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah timbangan digital merk pocket scale,1 buah jaket warna hitam, dua buah dompet dan uang sebesar Rp 3.650.000.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan merupakan pengembangan penangkapan kasus sebelumnya beberapa hari lalu serta informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di daerah itu.

“Penangkapan saat anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya melaksanakan Operasi Antik Telabang 2021 di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup, anggota mencurigai salah satu warga yang berada di lanting selanjutnya dilakukan
pemeriksaan identitas,” kata Heri, Minggu (31/10/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dihadapan saksi, ujarnya, dari pelaku ditemukan 17 paket Sabu di dalam 2 buah dompet yang di bawa pelaku.

Baca Juga :  Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Tersangka beserta barang bukti sudah digelandang ke Mapolres Mura guna proses hukum lebih lajut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. (sur)

Berita Terkait

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Berita Terbaru