Polda Kalimantan Tengah Ungkap Peredaran Sabu Lintas Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap bisnis sabu di Kota Palangka Raya.

Kali ini dua pengedar sabu asal Kalimantan Selatan Jepriansyah  (26 tahun) dan Wijaya (36 tahun) diringkus kepolisian, Minggu (15/8/2021) sore dari dua lokasi berbeda.

Sedikitnya 821,90 gram sabu diamankan dari mereka.

Dari Jepriansyah, polisi menyita 3 paket sabu 49,90 gram di Jalan Temanggung Tilung.

Baca Juga :  Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Dari Wijaya yang ditangkap di sebuah barak di Jalan Bukit Keminting ditemukan 8 paket sabu 772 gram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021) siang.

Menurut Nono Wardoyo, pelaku mendapat sabu dari wilayah Kalimantan Timur yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Mereka ini adalah pemain baru lintas provinsi. Mereka membangun jaringan dari Kalimantan Timur dan berencana akan mengedarkan sabu di Kota Palangka Raya,” ungkap Nono.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Kepolisian menjerat mereka dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara, paling berat hukuman mati dengan denda maksimal Rp10 miliar. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG
Disdik Kalteng Usulkan Penundaan TKA 2026, Kemendikdasmen Setujui Demi Keselamatan Murid
Karhutla Kalteng Catat 8.048 Titik Panas, 16.387 Personel Gabungan Dikerahkan
Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Disdik Kalteng Usulkan Penundaan TKA 2026, Kemendikdasmen Setujui Demi Keselamatan Murid

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Karhutla Kalteng Catat 8.048 Titik Panas, 16.387 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Berita Terbaru