Anakmu Kecanduan Gadget? ini Yang Harus Dilakukan Orangtua

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kencaduan gadget

Ilustrasi kencaduan gadget

1tulah.com– Kehadiran gadget atau perangkat teknologi kini memang sudah tidak dapat terhindarkan. Namum, keberadaannya juga seperti pisau bermata dua.

Di satu sisi membantu memudahkan berbagai pekerjaan, namun di sisi lain berisiko membuat anak ketergantungan. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran banyak orangtua.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid membagikan beberapa cara untuk mengatasi anak kecanduan gadget.

Menurut Alissa, ketika mendapati anak kecanduan gadget hal pertama dilakukan orangtua adalah bukan memarahi atau menceramahi anak tersebut. Namun, yang harus dilakukan adalah dengan menumbuhkan intergritas pada anak itu sendiri.

“Kalau dimarahin nggak akan mempan. Menumbuhkan intergritas itu yang penting. Gimana kita mengajari anak untuk dapat mengendalikan dirinya sendiri. Kalau dia bisa mengendalikan dirinya senditri, maka anak ini akan tahu batas-batasnya yang sudah kita buat,” kata Alissa dalam acara Webinar Festiaval Noah “Generasi Nasionalis”, Sabtu (20/3/2021) dilansir suara.com.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Intergritas yang dimaksud adalah menerapkan aturan. Alissa pun mencontohkan hal yang paling sering ditemui adalah ketika anak mulai komplain, ketika bermain dirumah temennya boleh bermain seperti Playstasion atau sebagainya.

“Ini yang paling banyak ditemui. Mah, kok dirumah si A boleh main GTA, kok disini nggak boleh. Kalau menemui kasus seperti ini orang tua bisa mengajarkan bahwa setiap rumah memiliki aturtan. Kalau dirumah orang lain, maka anak akan mengikuti aturan yang ada,” jelas Alissa.

Singkatnya, orangtua perlu mengajarkan anak untuk untuk paham bahwa ada konteks yang berbeda. Menurutnya penting bagi orangtua mengajarkan nilai tersendri bagi anak.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

“Kalau kita sendiri GTA itu mengandung kekerasan, makanya tidak boleh. Kalau diberi pemahaman seperti ini anak bisa menjadi lebih mengerti,” ujarnya.

Alissa pun mengingatkan kepada orangtua, untuk mengajarkan sesuatu kepada anak tidak perlu menggunakan nada yang tinggi atau menceramahi anak. Orang tua bisa menggunakan cara-cara yang sesuai dengan umur anak.

“Ingat anak itu bukan orang dewasa berukuran mini. Jadi masih perlu orang dewasa yang mengatur. Beri pemahaman kepada anak kalau aturan itu dibuat oleh orang dewasa sehingga ketika di sekolah dia harus nurut sama gurunya, ketika dirumah ya nurut kepada orang tua. Itu yang perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru