1TULAH.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, mengusulkan agar kawasan perkantoran pemerintah strategis di wilayah Kalteng dipayungi oleh hukum adat Dayak. Langkah terobosan ini dirancang untuk mencegah aksi unjuk rasa anarkis serta meminimalisir lontaran ujaran kebencian maupun caci maki saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung.
Rencana usulan tersebut akan diajukan secara resmi kepada Kedamangan dan Lembaga Adat Dayak setempat. Sasaran utamanya mencakup gedung legislatif, instansi pemerintahan, hingga markas penegak hukum yang kerap menjadi pusat unjuk rasa.
“Kita akan mengusulkan kepada lembaga adat Dayak dan pihak Damang agar perkantoran yang strategis, seperti Kantor Gubernur, Polda, Kejaksaan, dan lain-lain itu juga akan kita usulkan daerah wilayah hukum adat. Karena itu kan sasaran orang demo,” kata Arton S. Dohong dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Jaga Etika dan Kedamaian, Bukan Membatasi Demokrasi
Arton S. Dohong menegaskan bahwa penerapan hukum adat di kawasan vital ini sama sekali bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat atau membendung iklim demokrasi di muka umum. Sebaliknya, pendekatan norma adat dipandang sebagai instrumen budaya yang ampuh agar penyampaian aspirasi publik dapat berjalan tertib, santun, dan menjunjung tinggi etika kesopanan.
“Itu tidak ada lain adalah upaya-upaya kita agar demo itu tidak anarkis, demo itu tidak boleh menyampaikan aspirasi ataupun usul pendapat dengan bahasa yang caci maki, nyumpah, dan lain sebagainya, itu saja tujuannya,” tegas Arton.
Ia menambahkan bahwa kompleks perkantoran pemerintahan semestinya mencerminkan martabat dan tata krama yang luhur.
“Kita tidak melarang, tapi kawasan ini adalah kawasan yang berbudi pekerti, orang-orang yang berbudi pekerti,” lanjutnya.
Uji Coba Bertahap di Gedung DPRD Kalteng
Pemberlakuan payung hukum adat Dayak ini rencananya akan diterapkan melalui skema uji coba bertahap (pilot project). Adapun tahapan implementasinya meliputi:
-
Tahap Pertama (Uji Coba): Kawasan Sekretariat dan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
-
Tahap Perluasan: Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, hingga fasilitas publik strategis lainnya.
Melalui sinergi antara hukum positif dan hukum adat Dayak, diharapkan setiap aksi penyampaian pendapat di Kalimantan Tengah tetap berjalan demokratis tanpa mencederai kearifan lokal serta ketenteraman masyarakat. (Ingkit)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)














![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

