1TULAH.COM-Fenomena perundungan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan masih menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti bahwa relasi kuasa (power relation) merupakan faktor utama yang memicu maraknya tindakan kekerasan di sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam seminar dan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).
Tiga Kelompok Pelaku Dominan Perundungan di Sekolah
Dalam pemaparannya, Mu’ti membedah anatomi pelaku kekerasan di sekolah menjadi tiga kelompok paling dominan. Fakta mengejutkan menunjukkan bahwa pendidik justru masuk dalam daftar pelaku utama:
-
Guru sebagai Pelaku Kekerasan: Mu’ti menegaskan bahwa keterlibatan oknum guru sebagai pelaku perundungan merupakan realitas yang tidak boleh ditutupi. Posisi guru yang memiliki otoritas tinggi atas murid sering kali disalahgunakan.
-
Senioritas: Tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh siswa senior terhadap junior menjadi bentuk kekerasan klasik yang masih terus berulang di lingkungan sekolah.
-
Kekerasan Berbasis Gender: Tindakan intimidasi atau kekerasan yang didasari oleh ketimpangan gender, seperti perlakuan diskriminatif atau pelecehan dari siswa laki-laki terhadap siswa perempuan.
Mu’ti menekankan bahwa pola hubungan yang tidak seimbang antara pihak yang berkuasa (powerful) dan pihak yang rentan (powerless) harus dibedah secara mendalam agar solusi yang dihadirkan tepat sasaran.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026: Strategi Wujudkan Budaya Sekolah ASRI
Menanggapi ketimpangan relasi kuasa ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis serangkaian regulasi baru guna memutus mata rantai perundungan.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui regulasi anyar ini, penanganan kekerasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan ekosistem sekolah yang mengacu pada arahan Presiden terkait budaya ASRI:
-
Aman: Bebas dari segala bentuk perundungan, intimidasi, fisik, maupun verbal.
-
Sehat: Mendukung kesejahteraan mental dan fisik seluruh warga sekolah.
-
Resik: Lingkungan belajar yang bersih dan teratur.
-
Indah: Suasana sekolah yang kondusif, inklusif, dan menyenangkan.
Dengan implementasi aturan ini secara komprehensif, sekolah diharapkan mampu merombak pola relasi kuasa yang toksik menjadi hubungan edukatif yang saling menghormati antara guru, siswa senior, dan seluruh warga sekolah. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)



![Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/perundungan-guru-225x129.jpg)








![Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/perundungan-guru-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

