1TULAH.COM-Pihak mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, resmi memberikan klarifikasi menyusul maraknya isu dugaan fasilitas sel mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, pihak Ferdy Sambo membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus berupa rumah hunian atau kamar menyerupai homestay di dalam area lembaga pemasyarakatan.
Menghuni Blok A 2.5 Bersama Narapidana Lain
Arman Hanis menegaskan bahwa selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ferdy Sambo ditempatkan di kamar sel standar sebagaimana warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya, tanpa ada perlakuan khusus.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Kunjungan Keluarga Dilakukan di Area Umum
Lebih lanjut, Arman menjelaskan prosedur kunjungan yang dilakukan oleh keluarga maupun tim penasihat hukum. Menurutnya, seluruh interaksi dan pertemuan dengan Ferdy Sambo selalu berlangsung di area umum sesuai regulasi tata tertib lapas.
“Selama melakukan kunjungan, pihak keluarga maupun kuasa hukum bertemu di lingkungan area dalam Lapas sebagaimana kunjungan masyarakat umum dilakukan. Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman RI,” tegasnya.
Pihak penasihat hukum juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari hasil konfirmasi tersebut, pihak lapas memastikan penempatan Ferdy Sambo sudah sesuai aturan operasional yang berlaku.
“Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman RI,” pungkas Arman.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Ferdy Sambo berharap publik mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi mengenai perlakuan diskriminatif atau keistimewaan fasilitas di dalam lapas. (Sumber:Suara.com)






![Guruh Soekarnoputra. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/guruh-meninggal-225x129.jpg)




![Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukum serta penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp16 miliar di depan Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/Bupati-gowa-225x129.jpg)



![Guruh Soekarnoputra. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/guruh-meninggal-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

