1TULAH.COM, Palangka Raya – Bamus DPRD Kalteng membahas agenda kerja dan penjadwalan kegiatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8 September 2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari. Pembahasan difokuskan pada penataan agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026, termasuk penyesuaian jadwal kegiatan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, serta rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir).
Sunarti menyampaikan, agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah tambahan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian jadwal, salah satunya rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut dari KPK dan Inspektorat.
“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penyusunan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan setiap agenda. Salah satunya rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang membutuhkan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli.
“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.
Sunarti menjelaskan, rapat koordinasi pokir tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pokir pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur peran dan tugas masing-masing pihak dalam proses pengusulan, verifikasi, hingga tahapan pelaksanaan pokir.
“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Ansyari juga mengarahkan pembahasan terhadap penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, setiap tahapan perlu disusun dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian agar tidak mengganggu agenda lainnya.
“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.
Lebih lanjut, Sunarti menegaskan bahwa rapat koordinasi pokir akan membahas langkah-langkah untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut mencakup pencegahan adanya pengarahan maupun pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa serta memastikan tidak terdapat pengaturan dalam pokir DPRD.
“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.
Menutup rapat, Muhammad Ansyari kembali menekankan pentingnya penataan jadwal dengan mempertimbangkan waktu dan kesiapan seluruh pihak. Dengan demikian, rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, serta agenda DPRD lainnya dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ansyari.
Rapat Bamus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penataan agenda kerja DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap tahapan pembahasan dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Apri










![Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap terlihat dari Pulau Sebesi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Selasa (8/9/2026). Rombongan jurnalis yang hendak meliput Gunung Anak Krakatau hilang kontak di perairan Selat Sunda. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/kapal-jurnalis-225x129.jpg)





![Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap terlihat dari Pulau Sebesi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Selasa (8/9/2026). Rombongan jurnalis yang hendak meliput Gunung Anak Krakatau hilang kontak di perairan Selat Sunda. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/kapal-jurnalis-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

