Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menghadiri Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menghadiri Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).

1TULAH.COM, Palangka Raya – Bamus DPRD Kalteng membahas agenda kerja dan penjadwalan kegiatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8 September 2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari. Pembahasan difokuskan pada penataan agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026, termasuk penyesuaian jadwal kegiatan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, serta rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir).

Sunarti menyampaikan, agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah tambahan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian jadwal, salah satunya rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut dari KPK dan Inspektorat.

“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penyusunan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan setiap agenda. Salah satunya rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang membutuhkan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.

Sunarti menjelaskan, rapat koordinasi pokir tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pokir pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur peran dan tugas masing-masing pihak dalam proses pengusulan, verifikasi, hingga tahapan pelaksanaan pokir.

“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Ansyari juga mengarahkan pembahasan terhadap penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, setiap tahapan perlu disusun dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian agar tidak mengganggu agenda lainnya.

“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Lebih lanjut, Sunarti menegaskan bahwa rapat koordinasi pokir akan membahas langkah-langkah untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut mencakup pencegahan adanya pengarahan maupun pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa serta memastikan tidak terdapat pengaturan dalam pokir DPRD.

“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.

Menutup rapat, Muhammad Ansyari kembali menekankan pentingnya penataan jadwal dengan mempertimbangkan waktu dan kesiapan seluruh pihak. Dengan demikian, rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, serta agenda DPRD lainnya dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ansyari.

Rapat Bamus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penataan agenda kerja DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap tahapan pembahasan dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi
Pemprov Kalteng Siagakan 10.700 Personel Hadapi Lonjakan Karhutla, 1.727 Hotspot Terdeteksi
Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Pemprov Kalteng Salurkan 158.800 Liter Air Bersih
Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan, Karhutla Jadi Perhatian Serius
Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
BPS Kalteng Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, Inflasi Capai 4,96 Persen Secara Tahunan
Pemprov Kalteng Percepat Penanganan RTLH melalui Sinergi dan Standar Teknis
Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penataan Agenda APBD Perubahan dan Pokir

Selasa, 8 September 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla, 325 Perusahaan HGU dan PBPH Bersinergi

Selasa, 8 September 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng Siagakan 10.700 Personel Hadapi Lonjakan Karhutla, 1.727 Hotspot Terdeteksi

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Pemprov Kalteng Salurkan 158.800 Liter Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan, Karhutla Jadi Perhatian Serius

Rabu, 2 September 2026 - 14:33 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Selasa, 1 September 2026 - 21:35 WIB

BPS Kalteng Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, Inflasi Capai 4,96 Persen Secara Tahunan

Selasa, 1 September 2026 - 21:28 WIB

Pemprov Kalteng Percepat Penanganan RTLH melalui Sinergi dan Standar Teknis

Berita Terbaru