DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi (Dok/1tulah.com)

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi (Dok/1tulah.com)

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Sejumlah pos anggaran hibah yang dinilai belum sesuai dengan regulasi resmi dihapus sementara dan dialokasikan ulang untuk membiayai belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Kebijakan ini diambil setelah DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil Evaluasi KPK dan Kemendagri Jadi Acuan

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa penataan pos hibah ini merupakan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti arahan lembaga pengawas negara dan kementerian terkait.

Baca Juga :  Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” ujar Junaidi.

Langkah ini bukan sekadar pemangkasan nominal anggaran, melainkan bentuk penyelarasan tata kelola APBD agar tunduk pada aturan hukum yang lebih tinggi. Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Dinamika Pembahasan dan Fokus Pembangunan Kalteng

Proses penelaahan RAPBD 2027 di lingkungan DPRD Kalteng berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai masukan konstruktif dari para anggota dewan. Penataan pos belanja ini dipastikan agar seluruh alokasi anggaran daerah terkunci pada program-program prioritas pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

DPRD Kalteng menekankan tiga target utama dalam penataan APBD 2027:

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan penyusunan APBD selaras dengan arahan terbaru KPK dan Kemendagri.

  • Akuntabilitas & Transparansi: Mencegah celah penyalahgunaan dana hibah yang tidak memenuhi syarat administrasi dan hukum.

  • Manfaat Nyata: Mengalihkan alokasi dana ke belanja modal agar memberikan dampak fisik dan ekonomi yang terukur bagi masyarakat Kalteng.

DPRD Kalteng berharap langkah perbaikan ini menjadi pondasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola tata keuangan daerah secara berkelanjutan dan transparan demi percepatan pembangunan di seluruh regensi dan kota. (Ingkit)

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 11:32 WIB

Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru