26 Pasien Covid-19 Pasien di Bartim Sembuh, Tetapi Ada 37 Orang Bertambah Terkonfirmasi Positif

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Satuan Tugas (Satgas) Penaganan Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah. merilis data terbaru,  ada penambahan 37 orang terkonfirmasi Covid-19 dan 26 pasien pasien dinyatakan sembuh, Jumat (19/02/2021).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penaganan Covid-19 yang juga Bupati Bartim, Ampera AY Mebas melalui Ketua Bidang Komunikasi Publik, Dwi Aryanto membernarkan bahwa hari ini ada penambahan 37 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Namun, hari ini juga ada 26 pasien dinyatakan sembuh yang berasal dari 7 Kecamatan di Bartim,” ucap Dwi.

Untuk yang terkonfirmasi,  rinciannya dari 37 orang positif, tersebar di 6 kecamatan.  Penambahan yang begitu drastis berada di Kecamatan Dusun Timur sebanyak 30 orang, di Pematang Karau 1 orang, Dusun Tengah 1 orang, Paku 1 orang, Awang 1 orang dan 3 orang sisanya dari Benua Lima.

Baca Juga :  Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

“Secara kumulatif kasus Covid-19 di Bartim Total Konfirmasi sudah mencapai 738 Kasus dan Dalam Perawatan 71 orang lalu Kasus Sembuh 656 orang,” jelasnya.

Untuk pasien Meninggal 11 orang tersebar di 6 Kecamatan dan Suspek 1 orang untuk Probable 0 orang.

71 pasien yang masih dalam perawatan tersebar di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Pematang Karau 10 orang, Dusun Timur 49 orang, Raren Batuah 3 orang, Dusun Tengah 4 orang, Paku 2 Orang, Awang 2 orang, Patangkep Tutui 2 orang, Benua Lima 5 Orang, 2 Kecamatan sisianya Karusen Janang dan Paju Epat tidak ada pasien dalam perawatan.

Baca Juga :  Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Satgas Penanganan Covid-19 Bartim, menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya yang ada di bartim marilah saatnya saling menyuarakan dan mengingatkan, bukan saling menyalahkan, bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, mari kita bersama – sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dari wilayah kita, dengan selalu mematuhi Protokol Pencegahannya.

“Kepada kita semua dan seluruh masyarakat, untuk selalu mentaati Protokol Pencegahan Covid-19 mulai dari diri sendiri, keluarga terdekat, lingkungan dan warga sekitar kita,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru