Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini [Instagram]

Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini [Instagram]

1TULAH.COM-Dua warga negara asing (WNA) asal Belanda, Joost Storms dan Hidde van Vliet, dilaporkan langsung melarikan diri meninggalkan Indonesia usai terseret pusaran kasus dugaan diskriminasi warga lokal pada sebuah acara olahraga di Bali.

Menanggapi tindakan tersebut, otoritas imigrasi Indonesia mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi penangkalan atau larangan masuk kembali (cekal) ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penyelidikan mendalam kini terus berjalan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan norma sosial yang melibatkan kedua WNA tersebut.

Duduk Perkara Kontroversi Silent Disco Run Komunitas Entourage

Kasus ini memicu gelombang kritik publik setelah muncul laporan bahwa warga lokal atau warga negara Indonesia (WNI) dilarang ikut serta dalam kegiatan Silent Disco Run. Event olahraga kasual ini digelar oleh Entourage, sebuah komunitas khusus yang didirikan oleh Joost dan Hidde.

Sikap diskriminatif yang membatasi partisipasi warga lokal di tanah air sendiri dinilai melukai perasaan publik dan melanggar aturan tata krama pariwisata.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Meskipun kedua tersangka diketahui telah angkat kaki dari Pulau Dewata menuju luar negeri sebelum penindakan fisik dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan proses hukum tetap diproses secara serius.

Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Kedaulatan, Seperti Negara dalam Negara

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan pernyataan keras atas insiden yang mencoreng citra pariwisata ramah di Bali tersebut. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap warga asing yang berbuat ulah atau bersikap diskriminatif.

“Jika ada warga asing terlibat, mereka harus segera ditangkap,” tegas Hendarsam dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Hendarsam menyentil tindakan komunal eksklusif yang dijalankan oleh kelompok tersebut sebagai bentuk tindakan yang merendahkan hukum domestik.

“Ini seperti menciptakan negara dalam negara,” tambahnya mendeskripsikan tindakan yang dinilai melanggar kedaulatan aturan di Indonesia.

Latar Belakang Pelaku: Expat Digital Nomad di Bali

Sebelum memicu kontroversi, Joost Storms dan Hidde van Vliet dikenal cukup aktif membangun jaringan komunitas eksklusif bagi para pekerja jarak jauh (digital nomad) di kawasan Bali.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Berdasarkan penelusuran dari laporan Business Insider, Hidde van Vliet awalnya merupakan seorang profesional yang meninggalkan karier mapan di Eropa demi berburu gaya hidup ekspatriat di destinasi eksotis. Hidde sempat menduduki posisi General Manager di sebuah perusahaan logistik industri yang berpusat dari Amsterdam hingga Malta pada 2023.

Kendati sukses secara finansial dan posisi pekerjaan, Hidde mengaku mengalami kejenuhan sosial dan spiritual di Eropa.

“Di atas kertas, itu terlihat seperti kemajuan. Tapi sebenarnya, itu tanda pertama bahwa hidup yang saya jalani tidak lagi cocok,” ungkap Hidde.

Setelah sempat singgah di Afrika Selatan, ia akhirnya memutuskan menetap di Bali untuk mendirikan komunitas pekerja remote. Sayangnya, wadah komunitas yang ia bangun bersama Joost justru berakhir tersandung kasus hukum akibat praktik diskriminasi terhadap masyarakat lokal tempat mereka menumpang tinggal. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru