Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyambangi Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026). (Suara.com/Faqih)

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyambangi Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026). (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Partai Gerindra meminta masyarakat dan semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh opini publik maupun narasi yang mencoba mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan agar semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa menggiring opini liar ke lembaga kepresidenan.

“Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Sugiat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sentil Hotman Paris: Jangan Kaitkan Masalah Hukum dengan Presiden

Secara khusus, Sugiat menyoroti pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia meminta tim kuasa hukum untuk fokus melakukan pembelaan melalui mekanisme peradilan formal, bukan membenturkannya dengan nama Kepala Negara.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

“Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru. Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden,” lanjutnya.

Sugiat menekankan dua poin penting bagi semua pihak dalam menyikapi perkara hukum ini:

  • Penegakan Hukum Profesional: Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat hukum agar bekerja transparan dan transparan.

  • Masyarakat Jangan Terhasut: Imbauan agar publik tidak mudah terpancing oleh framing media atau klaim-klaim politik yang belum teruji kebenarannya.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Latar Belakang: Pernyataan Hotman Paris Sebut Kliennya “Kebanggaan Prabowo”

Pernyataan dari Partai Gerindra ini merupakan respons atas pernyataan Hotman Paris saat mengumumkan dirinya resmi mendampingi Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026).

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan. Namun, pengacara kondang tersebut sempat melontarkan klaim yang memicu kontroversi.

Hotman menyebut Febrie sebagai figur “kebanggaan Prabowo” dan menilai proses hukum terhadap kliennya merupakan bentuk kriminalisasi tanpa ada persetujuan atau “pamit” terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itulah yang kemudian diluruskan oleh Gerindra, menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengintervensi atau terlibat dalam perkara hukum individu mana pun. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:22 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Berita Terbaru