DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Siti Nafsiah, meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat kecil. Sektor korporasi atau perusahaan besar swasta (PBS) juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan areal lahan dengan cara membakar.“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Siti Nafsiah kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

Perusahaan Wajib Terapkan Metode Zero Burning

Lebih lanjut, politisi perempuan ini menuturkan bahwa perkembangan teknologi pertanian dan perkebunan saat ini sudah sangat maju. Telah tersedia berbagai metode pembukaan lahan tanpa bakar atau system zero burning yang dapat dan wajib diterapkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Oleh karena itu, Siti Nafsiah menilai sama sekali tidak ada alasan logis bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara konvensional yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana kabut asap meluas.

“Perusahaan memiliki kemampuan finansial dan pilihan teknologi untuk menerapkan sistem zero burning. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi (musim kemarau) dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pembakaran Lahan di Muara Teweh

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nafsiah juga menanggapi isu hangat mengenai adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Meski hingga saat ini belum ada rilis resmi dari instansi atau pihak berwenang, ia menegaskan bahwa informasi dan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius hingga tuntas.

“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu di Muara Teweh, harus benar-benar ditelusuri dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Masyarakat Diminta Proaktif Melapor

Guna mempercepat penanganan hukum, Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki bukti atau informasi valid terkait aktivitas ilegal tersebut untuk tidak takut melapor.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Komitmen Bersama Penanganan Karhutla Kalteng

Sebagai penutup, Siti Nafsiah mengingatkan bahwa penanganan karhutla di Bumi Tambun Bungai membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen, termasuk dunia usaha. Keadilan hukum harus ditegakkan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan lingkungan hidup.

“Kita bersama-sama berupaya mencegah karhutla. Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus diingatkan dan diawasi untuk tidak membakar lahan, sementara pelanggaran besar justru dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Berita Terbaru