Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AH meninggal dunia.

Ketiganya berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17), yang diamankan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KK dan R.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait korban yang mengalami luka bacok serius akibat aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal, melainkan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pelajar.

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Mereka kemudian berpapasan dengan rombongan remaja yang tengah melakukan konvoi.

Tanpa alasan yang jelas, rombongan tersebut mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka bacok di bagian tangan kiri dan pinggang.

Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berlari mencari pertolongan kepada warga dan pengemudi ojek online di sekitar lokasi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk menjalani perawatan intensif.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Setelah sekitar dua pekan dirawat, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun kondisi kesehatannya kembali menurun beberapa hari kemudian hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pengeroyokan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur
Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop
Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!
Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian
Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:44 WIB

Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:08 WIB

Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:38 WIB