Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]

Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan penyidik.

Penahanan tersebut dilakukan sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan dalam proses tahap dua.

Saat berziarah ke makam Presiden pertama RI Soekarno di Blitar, Sabtu (20/6), Sigit menjelaskan bahwa penyidik wajib menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan pemeriksaan sebelum pelimpahan perkara dilakukan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kapolri, salah satu prosedur yang harus dijalankan adalah pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka.

Selain itu, dilakukan pula verifikasi administrasi untuk memastikan kondisi tersangka serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyerahan perkara kepada kejaksaan.

Ia menegaskan seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan penyidik.

Sigit menambahkan bahwa tidak ada prosedur yang dilangkahi dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Penyidik memiliki kewajiban memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan sebelum berkas dan tersangka diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk memasuki tahapan penuntutan.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan sebelum nantinya disidangkan di pengadilan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron
Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop
Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!
Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian
Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:44 WIB

Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:08 WIB

Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:38 WIB