Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan. [Antara]

Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan. [Antara]

1TULAH.COM-Kebijakan pemerintah untuk memangkas target produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu dampak serius di lapangan. Pengurangan kuota yang cukup signifikan ini dilaporkan telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri pertambangan tanah air.

Menanggapi situasi yang kian memanas tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, akhirnya buka suara. Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam dan tengah melakukan langkah-langkah mitigasi melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

“Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan coaching. Jadi ya coaching, ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba,” ujar Yuliot saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Alasan Pemerintah Pangkas Target Batubara Nasional

Langkah penurunan target produksi ini terbilang sangat drastis jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Berikut adalah perbandingan angka produksi batubara yang ditetapkan pemerintah:

  • Realisasi Produksi 2025: 790 juta ton

  • Target Produksi 2026: 600 juta ton (Turun 190 juta ton)

Baca Juga :  Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Pemerintah berdalih bahwa intervensi memangkas kuota produksi ini sengaja diambil demi mengendalikan stabilitas harga batubara di pasar internasional.

Selama ini, pemerintah menyayangkan kondisi di mana produksi dalam negeri terus melimpah, namun tidak dibarengi dengan harga jual yang layak akibat kelebihan pasokan (oversupply). Oleh karena itu, pengendalian antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) dinilai menjadi strategi mutlak yang harus diambil saat ini.

Dampak Nyata di Lapangan: Perusahaan Mulai Lakukan PHK

Meski bertujuan menjaga stabilitas ekonomi makro di sektor energi, kebijakan ini memukul sisi hulu industri. Pengurangan kuota produksi otomatis membuat perusahaan tambang harus merestrukturisasi operasional mereka, termasuk efisiensi jumlah tenaga kerja.

Ketua Dewan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, membenarkan bahwa sejumlah perusahaan tambang saat ini sudah mulai mengambil langkah PHK terhadap para pekerjanya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Meskipun demikian, Perhapi mengaku masih belum bisa merilis data riil mengenai jumlah pekerja yang terdampak. “Perhapi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan mendalam di lapangan guna memastikan angka pastinya,” ungkap Rizal.

Perhapi Desak Penelitian Langsung ke Sektor Terdampak

Mengingat efek domino yang ditimbulkan cukup besar, Rizal menilai pemerintah dan asosiasi perlu segera turun ke lapangan. Penelitian langsung ke perusahaan-perusahaan tambang yang terdampak persoalan kuota RKAB ini bersifat mendesak.

Langkah investigasi dan pendataan langsung ini sangat diperlukan untuk:

  1. Menetapkan skala dampak sosial yang dirasakan oleh para pekerja dan komunitas lingkar tambang.

  2. Mengukur kerugian ekonomi regional akibat penurunan aktivitas penambangan nasional.

Dengan adanya langkah coaching dari Ditjen Minerba dan pendataan dari asosiasi seperti Perhapi, pelaku industri berharap ada solusi adaptif agar stabilitas harga batubara global dapat tercapai tanpa harus mengorbankan nasib ratusan ribu pekerja tambang di daerah. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB