KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan uang dari pejabat struktural RSUD Cilacap untuk mantan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR) Forkopimda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa delapan pejabat RSUD Cilacap pada 18 Mei 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses pengumpulan iuran di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya di RSUD Cilacap.

Baca Juga :  Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

KPK sementara menemukan bahwa para pejabat struktural rumah sakit menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan iuran THR Forkopimda Kabupaten Cilacap pada awal 2026. Penyidik juga mendalami apakah praktik serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026 yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardoo.

Dalam perkara tersebut, Syamsul diduga menargetkan Rp750 juta dari praktik pemerasan, namun baru menerima Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru