Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama di depan Rutan Kelas II B Tamiang Layang. Foto : 1tulah.com/zakirin

Foto bersama di depan Rutan Kelas II B Tamiang Layang. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Senin (27/4/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan yang sempat viral dan memicu keresahan publik, dengan fokus pada pengawasan, keamanan internal, serta perlindungan warga binaan, khususnya perempuan.

Kunjungan tersebut merupakan langkah cepat DPR RI dalam menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat. Dalam sidak, rombongan meninjau langsung sejumlah fasilitas rutan, mulai dari blok hunian, ruang pemeriksaan, hingga titik pengawasan petugas.

Bias Layar juga meminta penjelasan dari pihak rutan terkait kronologi dugaan kasus serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Ini menyangkut martabat manusia, apalagi perempuan. Negara wajib hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan, Bias Layar turut berdialog dengan tahanan perempuan. Ia memberikan arahan dan motivasi agar para warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria guna memastikan kondisi secara menyeluruh.

DPR RI juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal yang dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas. Jika terbukti terjadi pelanggaran, DPR menegaskan sanksi tegas harus diberikan tanpa kompromi.

Dalam sidak tersebut, turut terungkap kondisi overkapasitas rutan. Jumlah penghuni mencapai 260 orang, melebihi kapasitas ideal sekitar 250 orang. Kondisi ini dinilai berpotensi mempersulit pengawasan serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi XIII DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk penguatan mekanisme pengaduan bagi warga binaan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Tamiang Layang menyatakan telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. DPR menekankan pentingnya transparansi kepada publik sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah beredar di media sosial, sehingga mendorong desakan publik agar penanganannya dilakukan secara serius dan akuntabel.

Melalui sidak ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus hingga tuntas, sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap ditegakkan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (zek)

 

Berita Terkait

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS
Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Berita Terbaru