DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah tengah menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian serius terhadap kebijakan penghentian sementara sejumlah dapur penyedia makanan dalam program tersebut.

Langkah tegas ini diambil lantaran sejumlah unit penyedia belum memenuhi standar terbaru yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengetatan ini dianggap krusial demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Evaluasi Menyeluruh: Dari Kasus Keracunan hingga Limbah

Kebijakan pengetatan standar ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, ditemukan beberapa poin krusial yang harus segera diperbaiki oleh pengelola dapur, di antaranya:

  • Keamanan Pangan: Adanya dugaan kasus keracunan makanan yang memerlukan mitigasi cepat.

  • Higienitas: Pengelolaan kebersihan dapur yang dinilai belum maksimal.

  • Pengelolaan Limbah: Kurangnya fasilitas pembuangan yang memadai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kini, BGN menerapkan persyaratan yang lebih rinci dan teknis. Para pengelola diwajibkan menggunakan peralatan modern serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.

Penghentian Hanya Bersifat Sementara

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa masyarakat dan pengelola tidak perlu panik. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk “rem darurat” demi kebaikan bersama.

“Penghentian ini sifatnya sementara, bukan permanen. Tujuannya agar pengelola bisa memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN,” ujar Tomy Irawan Diran baru-baru ini di Palangka Raya.

Ketua Harian DPW PAN Kalteng ini menambahkan bahwa setiap pelanggaran, baik menyangkut teknis IPAL maupun kualitas komposisi menu, tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, risiko kesehatan masyarakat jauh lebih berharga daripada kecepatan pelaksanaan program yang dipaksakan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pembinaan

DPRD Kalteng juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berpangku tangan. Perlu ada sinergi antara regulator dan pelaksana di lapangan agar hambatan teknis ini tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Poin Rekomendasi DPRD Kalteng:

  1. Pendampingan Teknis: Pemda diminta aktif melakukan pembinaan kepada pengelola dapur agar segera mampu memenuhi standar BGN.

  2. Perlindungan Tenaga Kerja: Memastikan penghentian sementara ini tidak memberikan dampak ekonomi yang terlalu dalam bagi para pekerja yang terlibat dalam ekosistem SPPG.

  3. Audit Berkala: Mendorong adanya pengecekan rutin pasca operasional kembali dibuka nantinya.

Keamanan pangan dalam program SPPG adalah prioritas utama. Dengan adanya standar baru dari Badan Gizi Nasional, diharapkan kualitas gizi yang sampai ke tangan masyarakat Kalteng benar-benar terjamin secara klinis dan higienis. Sinergi antara pengelola, pengawasan DPRD, dan pembinaan Pemda menjadi kunci agar program ini kembali berjalan optimal. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Berita Terbaru