1tulah.com, PALANGKA RAYA – WFH ASN Pemprov Kalteng mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan skema kerja empat hari dari kantor atau work from office (WFO) dan satu hari work from home (WFH) setiap pekan.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional perkantoran sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.
“Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, yang juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (7 April 2026).
Menurutnya, kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemprov Kalteng tidak hanya bertujuan mengurangi hari kerja di kantor, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara agar lebih produktif dan efisien.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.
“WFH diarahkan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Skema Kerja ASN Senin–Kamis di Kantor
Agustiar menjelaskan bahwa skema yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yaitu ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat diberlakukan sistem WFH.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan disertai evaluasi terhadap jam kerja ASN.
“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” katanya.
Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dorong Efisiensi Listrik dan Internet
Gubernur Agustiar Sabran menilai kebijakan WFH ASN Pemprov Kalteng juga dapat membantu menekan biaya operasional kantor, terutama penggunaan listrik dan internet di sejumlah dinas.
Menurutnya, beberapa dinas yang tidak memiliki layanan langsung kepada masyarakat dapat lebih fleksibel menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Di dinas-dinas tertentu banyak fasilitas kantor yang tidak digunakan secara maksimal, tetapi listrik dan internet tetap berjalan. Jika pegawai bekerja dari rumah, otomatis bisa menghemat biaya operasional sekaligus penggunaan energi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan WFH di Kalimantan Tengah masih terus dipelajari agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“WFH di kita mungkin ada sedikit perbedaan karena disesuaikan dengan kondisi daerah. Bukan hanya empat hari kerja di kantor, tetapi jam kerjanya juga akan kami sesuaikan,” kata Agustiar.(*)
Penulis : Hewu

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)






![Ilustrasi Uni Emirat Arab putuskan keluar dari OPEC di tengah ketegangan Perang Iran dan kenaikan harga minyak dunia [SUARA.COM/Hdi-dibuat dengan bantuan AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/opec-internasional-225x129.jpg)















