WFH ASN Pemprov Kalteng Mulai Diterapkan, Gubernur Agustiar Sabran Targetkan Efisiensi Energi dan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penggunaan energi di perkantoran. (7/4/26)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penggunaan energi di perkantoran. (7/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – WFH ASN Pemprov Kalteng mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan skema kerja empat hari dari kantor atau work from office (WFO) dan satu hari work from home (WFH) setiap pekan.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional perkantoran sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.

“Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, yang juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (7 April 2026).

Menurutnya, kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemprov Kalteng tidak hanya bertujuan mengurangi hari kerja di kantor, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara agar lebih produktif dan efisien.

Baca Juga :  Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.

“WFH diarahkan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Skema Kerja ASN Senin–Kamis di Kantor

Agustiar menjelaskan bahwa skema yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yaitu ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat diberlakukan sistem WFH.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan disertai evaluasi terhadap jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” katanya.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Akhir RKPD 2027 Melalui Rapat Asistensi Bapperida

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dorong Efisiensi Listrik dan Internet

Gubernur Agustiar Sabran menilai kebijakan WFH ASN Pemprov Kalteng juga dapat membantu menekan biaya operasional kantor, terutama penggunaan listrik dan internet di sejumlah dinas.

Menurutnya, beberapa dinas yang tidak memiliki layanan langsung kepada masyarakat dapat lebih fleksibel menerapkan sistem kerja dari rumah.

“Di dinas-dinas tertentu banyak fasilitas kantor yang tidak digunakan secara maksimal, tetapi listrik dan internet tetap berjalan. Jika pegawai bekerja dari rumah, otomatis bisa menghemat biaya operasional sekaligus penggunaan energi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan WFH di Kalimantan Tengah masih terus dipelajari agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

“WFH di kita mungkin ada sedikit perbedaan karena disesuaikan dengan kondisi daerah. Bukan hanya empat hari kerja di kantor, tetapi jam kerjanya juga akan kami sesuaikan,” kata Agustiar.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Komitmen Kuat Pemprov Kalteng Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial
Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Dorong Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Perkuat Fondasi Generasi, Pemprov Kalteng Dorong Pengembangan PAUD melalui Lomba Hari Kartini 2026
Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Akhir RKPD 2027 Melalui Rapat Asistensi Bapperida
Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan di National Governance Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Pembelajaran
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 27 April 2026 - 18:59 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Dorong Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 27 April 2026 - 18:42 WIB

Perkuat Fondasi Generasi, Pemprov Kalteng Dorong Pengembangan PAUD melalui Lomba Hari Kartini 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Akhir RKPD 2027 Melalui Rapat Asistensi Bapperida

Sabtu, 25 April 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan di National Governance Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 00:41 WIB

Gubernur Kalteng Hadiri Misi Dagang Jawa Timur 2026, Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Antardaerah

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB