Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat, 13 Maret.

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adi Wijaya mengatakan proses pendalaman dan penyidikan tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar serta berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Sebelumnya, sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi bentrok di kawasan Cihampelas viral di media sosial.

Baca Juga :  Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga menjadi korban pengeroyokan tergeletak di pinggir jalan.

Kapolsek Coblong Riki Erickson menyebut dugaan sementara peristiwa tersebut melibatkan pelajar dari SMAN 5 Bandung dan SMAN 2 Bandung.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB