Micro-Solar: Peluang Strategis di Tengah Krisis Iklim dan Geopolitik

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahmi R Kubra

Fahmi R Kubra

Pada 23 April 2026, ada peristiwa yang mungkin luput dari perhatian banyak orang, namun sangat penting bagi masa depan energi di Kalimantan Tengah. Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 7 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkunjung ke Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara.

Kedatangan tim BRIN ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, MAP. Dalam sambutannya, ia menyebut kunjungan ini sebagai momentum penting untuk berkolaborasi mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di daerahnya (Batarasatu, 24 April 2026). Pernyataan Sekda ini membuka sebuah pertanyaan besar: setelah BRIN datang, apa langkah nyata yang akan diambil Barito Utara? Terlebih, daerah ini sedang menghadapi tiga tekanan besar sekaligus: krisis geopolitik, krisis iklim, dan tuntutan regulasi nasional.

Kekayaan yang Membelenggu

Barito Utara adalah daerah yang secara objektif kaya akan sumber daya alam. Sektor tambang batu bara menyumbang 35,53 persen PDRB pada 2025. Dalam diskusi ekonomi, kondisi ini disebut resource abundance — kelimpahan yang secara potensial bisa menjadi mesin kemakmuran.

Namun data BPS Barito Utara (2026) menunjukkan fakta lain. Angka kemiskinan di daerah ini justru naik, dari 5,35 persen (2023) menjadi 5,52 persen (2025). Pertumbuhan ekonomi juga melambat, dari 5,03 persen (2024) menjadi 3,12 persen (2025).

Inilah yang diidentifikasi oleh Richard Auty (1993) sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam: daerah kaya SDA justru tumbuh lebih lambat dan lebih timpang. Sachs & Warner (1995) kemudian menguji secara empiris dan menemukan bukti kuat bahwa kelimpahan sumber daya cenderung menghambat pertumbuhan jangka panjang jika tidak diimbangi diversifikasi dan tata kelola yang baik.

Kelimpahan dan kutukan bukanlah dua hal yang bertentangan. Kelimpahan adalah kenyataan. Kutukan adalah risiko yang bisa terjadi — dan Barito Utara mulai menunjukkan gejalanya.

Tiga Tekanan yang Memaksa Perubahan

Mengapa kita tidak bisa lagi mengandalkan model ekonomi lama? Ada tiga alasan:

Pertamageopolitik dan kelangkaan energi. Konflik di Timur Tengah serta ketegangan di Selat Hormuz membuat harga BBM tidak menentu. Sekda secara terbuka mengakui bahwa Barito Utara masih bergantung pada energi konvensional dan terdampak langsung oleh dinamika global. Beliau juga mengingatkan bahwa gas dari Blok Bangkanai (20 juta kaki kubik per hari) dan batubara adalah sumber daya tak terbarukan yang suatu saat akan habis (Batarasatu, 2026).

Baca Juga :  Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Keduakrisis iklim dan El Nino Godzilla. Musim kemarau ekstrem mengganggu sumber daya air dan PLTA. Namun saat seperti ini, sinar matahari (energi surya) sebagai energi alternatif justru melimpah-ruah. Lalu, apakah panel surya benar-benar bekerja optimal saat cuaca terik?

Setidaknya, dua penelitian ilmiah di Indonesia menjawab pertanyaan ini:

Usman (2020) menguji panel surya 10 Wp di Tegal, Jawa Tengah. Hasilnya: pada intensitas cahaya 6.900 lux, arus yang dihasilkan hanya 0,02 ampere. Namun pada intensitas 121.100 lux (siang terik), arus melonjak menjadi 0,53 ampere — naik lebih dari 25 kali lipat. Kesimpulannya: semakin besar intensitas cahaya, semakin besar pula arus dan tegangan yang dihasilkan.

Pelawi, Armansyah, & Husna (2021) menguji panel surya 100 Wp di Medan, Sumatera Utara — skala yang lebih mendekati kebutuhan rumah tangga. Mereka melakukan pengukuran selama 6 hari penuh, dari jam 08.00 hingga 18.00. Hasilnya: intensitas cahaya tertinggi terjadi antara jam 11.00–13.00 (98.700–118.400 lux), dan daya keluaran tertinggi mencapai 16,86 watt pada intensitas 118.000 lux. Yang tak kalah penting, mereka mencatat bahwa dalam kondisi cerah, penyerapan energi optimal bisa mencapai 7 jam per hari, sedangkan saat mendung kurang dari 5 jam.

Apa artinya bagi Barito Utara? El Nino membawa lebih banyak hari cerah. Artinya, mikro-solar justru akan bekerja lebih lama dan lebih produktif dibandingkan musim normal. Ini adalah peluang, bukan ancaman.

Ketiga, regulasi energi terbarukan yang sedang marak. Pemerintah pusat tengah menggenjot target 100 GW PLTS, menyederhanakan izin, dan mendorong program koperasi surya untuk 80.000 desa (Kompas, 5 Agustus 2025). Dengan demikian, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, dan listrik yang dihasilkan lebih ramah lingkungan. Langkah ini juga menjadi upaya untuk mendorong swasembada energi dan mendukung transisi energi. Bahkan PLN telah membuktikan di Sumenep bahwa PLTS 2 MW + baterai mampu menghemat 1,1 juta liter solar per tahun (PLN, 2025).

Baca Juga :  Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Mikro-Solar: Sebuah Usulan Kebijakan

Di tengah tekanan-tekanan itu, mikro-solar (PLTS atap skala rumah tangga) hadir sebagai peluang strategis. Teknologi ini murah, cepat dipasang, dan sudah terbukti efektif. Dengan radiasi matahari rata-rata 4,5–4,8 kWh per meter persegi per hari — yang setara dengan intensitas cahaya puluhan ribu lux — setiap atap rumah di Barito Utara berpotensi menghasilkan 300–500 kWh per bulan.

BRIN sudah datang dengan membawa riset dan pendampingan. Sekda sudah membuka pintu. Regulasi pusat sudah berpihak. Penelitian ilmiah dari Indonesia (Usman, 2020; Pelawi dkk., 2021) sudah membuktikan secara empiris bahwa intensitas cahaya berbanding lurus dengan output listrik. Yang diperlukan sekarang adalah terjemahan ke dalam program nyata.

Sebagai bahan diskusi, kami menyampaikan usulan sederhana:

1. Menambahkan “Gerakan Surya Atap Batara” sebagai salah satu program unggulan daerah.

2. Target awal 5.000 rumah — sekitar 10 persen dari total 50.579 pelanggan PLN (data BPS, 2026).

3. Melibatkan koperasi desa, pesantren, dan Balai Latihan Kerja yang sudah direncanakan.

4. Memanfaatkan regulasi nasional dan pendampingan BRIN yang sudah tersedia.

5. Langkah ini tidak memerlukan investasi besar dari APBD. Skema kredit lunak, bagi hasil, atau kerja sama dengan pihak ketiga sangat memungkinkan.

Penutup

Micro-solar bukanlah solusi tunggal untuk semua masalah Barito Utara. Namun di tengah krisis geopolitik, ancaman iklim, dan dinamika regulasi yang mendukung, ia adalah peluang strategis yang sayang jika dilewatkan.

Kunjungan BRIN tujuh hari lalu adalah pengingat bahwa waktu terus berjalan. Sumber daya fosil tidak akan kembali. Dua penelitian ilmiah di bidang panel surya telah membuktikan bahwa cahaya matahari yang melimpah di musim kemarau adalah berkah, bukan bencana.

Pertanyaan sekarang bukan lagi “apakah Barito Utara siap?” tapi “kapan dimulai?”

Penulis : Fahmi R Kubra

Berita Terkait

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
Fenomena Brain Drain di Indonesia
Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik
Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya
Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa
Dompet Kosong, Panggung Megah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:57 WIB

Fenomena Brain Drain di Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:11 WIB

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Senin, 29 Juni 2026 - 16:44 WIB

Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:38 WIB

Waspadai Penurunan Fungsi Otak Anak di Era Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Dompet Kosong, Panggung Megah

Berita Terbaru