1TULAH.COM-Demokrasi dan kebebasan pers adalah dua hal yang tak terpisahkan. Negara yang mengaku demokratis seharusnya memberikan ruang bagi pers untuk bekerja independen, tanpa takut ancaman.
Namun, di Indonesia, situasi ini semakin mengkhawatirkan. Media yang kritis diintimidasi, jurnalis dikriminalisasi, dan masyarakat kehilangan hak atas informasi yang benar.
Kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim ke kantor Tempo menjadi bukti nyata meningkatnya tekanan terhadap media. Jika kondisi ini terus berlanjut, apakah Indonesia masih layak disebut negara demokratis?
Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers
Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman terhadap kebebasan pers semakin nyata. Media yang berani bersuara kritis sering menjadi sasaran serangan fisik maupun digital. Teror yang dialami Tempo mengingatkan kita pada masa kelam ketika kebebasan berbicara dibungkam.
Jika kritik terhadap pemerintah berujung ancaman, fungsi media sebagai pilar demokrasi akan terkikis. Jurnalis yang ketakutan memberitakan fakta tidak akan bisa menjalankan tugasnya dengan bebas.
Pembungkaman Media di Era Modern
Di era modern, pembungkaman media tidak selalu dilakukan secara kasar. Kriminalisasi dan tekanan ekonomi menjadi cara halus untuk membungkam media. Sebagian media mulai berhati-hati dalam pemberitaan, bukan karena kekurangan fakta, tetapi karena takut konsekuensi hukum.
Jurnalis yang ingin melaporkan korupsi atau pelanggaran HAM harus berpikir dua kali sebelum menerbitkan berita. Ketakutan inilah yang menjadi senjata efektif untuk membungkam pers. Atmosfer ketidakpastian diciptakan agar media membatasi diri.
Kebebasan Pers, Hak Setiap Warga Negara
Kebebasan pers bukan hanya milik jurnalis atau pemilik media, tetapi hak setiap warga negara untuk mendapat informasi jujur. Tanpa pers yang bebas, masyarakat hanya menerima informasi yang disaring dan direkayasa.
Jika kondisi ini dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi kata tanpa makna. Sistem yang tampak bebas di permukaan, tetapi penuh ketakutan dan kebungkaman.
Pertanyaan besar yang harus kita jawab adalah: Apakah kita benar-benar hidup dalam demokrasi jika pers dibungkam? Demokrasi seharusnya memberi ruang bagi setiap individu untuk mencari kebenaran. Jika kebenaran dianggap ancaman, kita harus mempertanyakan arah negara ini.
Jika hari ini media dibungkam, esok suara rakyat yang akan hilang. Apakah kebebasan pers di Indonesia masih bisa diselamatkan? (Sumber:Suara.com)