1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya melalui rapat paripurna yang digelar di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).
Penyerahan LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur pemerintah daerah dan tamu undangan yang hadir.
Rahmanto mengatakan, LKPJ Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi guna penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah.
“LKPJ 2025 ini tentu menjadi input bagi dewan yang terhormat dalam rangka pengawasan dan tentunya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan serta penyempurnaan untuk pelaksanaan pembangunan dan perencanaan di tahun berjalan maupun anggaran berikutnya,” kata Rahmanto.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Rahmanto, penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Murung Raya Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto turut memaparkan secara garis besar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
“Pendapatan daerah pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp2,6 triliun dan terealisasi mencapai Rp2,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun terealisasi sebesar Rp2,5 triliun,” kata wabup.
Rahmanto juga menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Selain itu, ia menginformasikan bahwa saat ini terdapat 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari dua sekretariat, satu inspektorat, 18 dinas, satu Satuan Polisi Pamong Praja, enam badan, satu rumah sakit umum daerah, 10 kecamatan dan sembilan kelurahan.
“Seluruh perangkat daerah tersebut didukung oleh 6.333 aparatur sipil negara yang menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rahmanto. (Sur)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)















