Bukan Sekadar PAD, DPRD Kalteng Tekankan Keberlanjutan Lingkungan di Sektor Pertambangan Zirkon

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang tengah mengevaluasi 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan zirkon.

Langkah ini dipandang sebagai momentum krusial untuk menata ulang sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai agar lebih transparan, tertib hukum, dan berwawasan lingkungan.

Penataan untuk Kepastian Hukum dan Lingkungan

Siti Nafsiah menekankan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk menghambat iklim usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan di atas rel regulasi yang benar.

Menurutnya, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus dalam proses penataan ini:

  1. Aspek Perizinan: Memastikan seluruh administrasi legalitas perusahaan telah terpenuhi.

  2. Kelestarian Lingkungan: Menjamin bahwa operasional tambang tidak merusak ekosistem lokal.

  3. Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha itu sendiri.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

“Langkah evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon ini harus dipahami sebagai bagian dari penataan tata kelola agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” ujar Siti Nafsiah belum lama ini.

Keseimbangan Antara Profit dan Keberlanjutan Masyarakat

Sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Siti mengingatkan bahwa sektor pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata. Pembangunan yang seimbang harus mempertimbangkan perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar pendapatan tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat. Ini penting agar pembangunan berjalan seimbang,” tegas legislator yang mewakili Dapil I (Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya) tersebut.

Mendorong Iklim Investasi yang Sehat

Siti Nafsiah meyakini bahwa dengan adanya penataan yang jelas dan transparan, Kalteng akan menjadi daya tarik bagi investor yang bertanggung jawab. Evaluasi ini justru memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, sehingga pelaku usaha memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan operasionalnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Dengan sektor pertambangan yang lebih tertib, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh daerah, baik dari segi ekonomi maupun terjaganya kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Poin Utama Dukungan DPRD Kalteng:

  • Transparansi: Menjamin proses evaluasi dilakukan secara terbuka.

  • Kepatuhan Aturan: Memastikan semua pihak patuh pada perundang-undangan yang berlaku.

  • Manfaat Daerah: Mengoptimalkan potensi tambang zirkon untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon oleh Pemprov Kalteng merupakan langkah preventif sekaligus korektif yang sangat diperlukan.

Dukungan dari DPRD Kalteng menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Ingkit)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru