5 Tersangka Diamankan Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (shutterstock)

Ilustrasi jenazah (shutterstock)

1TULAH.COM – Polres Metropolitan Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial PAF (20) di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (11/2).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk diautopsi, sementara penyidik melakukan pendalaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi bersama sejumlah rekan dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Baca Juga :  Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi korban menurun hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat secara berantai.

Polisi juga masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain telepon genggam, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga dikonsumsi korban.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menelusuri jaringan peredaran obat ilegal hingga ke pemasok utama.

Masyarakat diimbau melaporkan dugaan peredaran narkotika atau obat berbahaya melalui kantor polisi terdekat, layanan 110, maupun kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Berita Terbaru