esan Menohok Prabowo di HUT ke-18 Partai Gerindra: Jangan Berani Sentuh Uang Rakyat!

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan arahan yang sangat tegas kepada seluruh kadernya dalam perayaan syukur hari ulang tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra.

Acara tersebut berlangsung khidmat di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/2/2026) malam.

Dalam pertemuan internal tersebut, pesan utama yang ditekankan adalah komitmen tanpa kompromi terhadap integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan maupun korporasi negara.

Pesan Tegas: Jaga Uang Rakyat dan Mawas Diri

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan isi arahan Prabowo di hadapan para kader. Menurut Dasco, Prabowo memberikan peringatan khusus bagi para kader yang saat ini mengemban amanah di posisi strategis.

“Pak Prabowo mempesankan kepada para kader, baik yang ada di eksekutif maupun di legislatif, serta juga teman-teman yang mendapat penugasan di BUMN untuk selalu berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat,” ujar Dasco kepada awak media usai acara.

Baca Juga :  Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Prabowo meminta agar seluruh elemen partai menjauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merugikan negara.

Gerindra Pastikan Tidak Ada Perlindungan Hukum bagi Koruptor

Salah satu poin paling krusial dalam arahan tersebut adalah mengenai konsekuensi hukum. Dasco menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan menjadi “tameng” bagi kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindakan korupsi.

Kebijakan “Zero Tolerance” atau nol toleransi ini berlaku bagi siapa saja, tanpa memandang jabatan atau kedekatan dengan struktur partai. Gerindra dipastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus atau pembelaan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum.

“Tadi sudah disampaikan bahwa apabila ada kader yang melakukan (korupsi), maka kemudian tidak akan mendapat pembelaan, serta perlakuan khusus. Demikian,” pungkas Dasco.

Refleksi 18 Tahun Gerindra: Menuju Pemerintahan Bersih

Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi bagi partai berlambang kepala burung Garuda tersebut. Sebagai partai penguasa yang memimpin koalisi pemerintahan, Prabowo ingin memastikan bahwa instrumen partainya menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).

Baca Juga :  Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Langkah ini dinilai sebagai upaya Prabowo untuk menyinkronkan visi kepresidenannya dengan disiplin kader partai di lapangan. Dengan peringatan ini, Prabowo mengirimkan sinyal kuat bahwa ia tidak ragu untuk menindak “orang dalam” jika mereka berkhianat terhadap amanat rakyat.

Poin-Poin Utama Arahan Prabowo Subianto:

  • Wajib Mawas Diri: Kader di eksekutif, legislatif, dan BUMN harus menjaga integritas.

  • Anti-Korupsi: Larangan keras melakukan perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara.

  • Tanpa Pembelaan: Partai tidak akan memberikan bantuan hukum bagi kader yang tersandung kasus korupsi.

  • Komitmen Rakyat: Fokus utama adalah menjaga uang rakyat dan kepentingan bangsa.

HUT ke-18 Partai Gerindra kali ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh kader bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan kejujuran di tengah upaya besar Indonesia melakukan transformasi ekonomi dan politik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Berita Terbaru