1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 4 Februari, dengan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai salah satu tersangka.
Dua tersangka lainnya yakni Dian Jaya Demega selaku fiskus anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Gengger yang menjabat Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, dan ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 hingga 24 Februari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Perkara ini bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai oleh PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar, yang setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar.
Dalam proses tersebut, Mulyono bertemu dengan pihak perusahaan pada November 2025 dan menyampaikan bahwa permohonan restitusi dapat dikabulkan dengan syarat adanya uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar yang kemudian disepakati.
Setelah diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak serta dicairkannya dana restitusi ke rekening perusahaan pada 22 Januari 2026, uang apresiasi tersebut dicairkan menggunakan invoice fiktif dan dibagikan dengan rincian Rp800 juta untuk Mulyono, Rp200 juta untuk Dian, dan Rp500 juta untuk Venasius, meskipun Dian hanya menerima Rp180 juta karena adanya pemotongan.
Uang yang diterima Mulyono diserahkan dalam kardus di area parkir hotel, kemudian sebagian digunakan untuk pembayaran uang muka rumah dan sisanya dititipkan kepada orang kepercayaannya, sementara sisa dana lainnya disimpan oleh Venasius.
Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian dijerat sebagai penerima suap, sedangkan Venasius dijerat sebagai pemberi suap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















