1TULAH.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.
Polri melalui Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka utama, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Dengan terbitnya status buronan internasional ini, ruang gerak Riza Chalid dipastikan semakin sempit karena pengejaran kini melibatkan jaringan kepolisian di 196 negara anggota Interpol.
Lokasi Riza Chalid Telah Teridentifikasi
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memberikan titik terang mengenai keberadaan pengusaha tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan memetakan negara tempat Riza Chalid bersembunyi.
“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami pun sudah menjalin kontak di sana,” ujar Untung saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Meskipun lokasi spesifik tidak dirinci demi menjaga kerahasiaan operasi, Polri menegaskan bahwa tim khusus telah diberangkatkan untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak dapat menyebutkan spesifik lokasinya, tetapi kami sudah tahu dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,” tegas Untung.
Mengapa Penerbitan Red Notice Memakan Waktu Lama?
Publik sempat mempertanyakan jeda waktu antara penetapan tersangka hingga terbitnya Red Notice. Diketahui, Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan sejak September 2025, namun status buronan internasional tersebut baru resmi keluar pada 23 Januari 2026.
Brigjen Untung menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses asesmen mendalam di internal Interpol, terutama terkait perbedaan persepsi hukum antarnegara.
Kendala Perbedaan Sistem Hukum:
-
Definisi Korupsi: Adanya perbedaan sistem dalam melihat tindak pidana korupsi antara Indonesia dengan beberapa negara lain.
-
Kerugian Negara: Polri harus meyakinkan pihak luar bahwa kasus MRC di tanah air dibuktikan dengan adanya kerugian negara yang nyata.
-
Penyelarasan Pandangan: Dibutuhkan komunikasi intensif untuk menyamakan persepsi hukum agar permohonan Red Notice disetujui secara global.
Komitmen Polri: Tidak Ada Tempat Bersembunyi
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum kepada petugas. Dengan identitas yang sudah tersebar di seluruh jaringan Interpol, kemungkinan Riza Chalid untuk melarikan diri ke negara lain menjadi sangat kecil.
“Proses penangkapan sedang kami kerjakan dan koordinasikan. Kami tidak tinggal diam dan terus menindaklanjuti Red Notice tersebut,” tutup Untung.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam bersih-bersih sektor energi nasional, mengingat dampak kerugian negara yang ditimbulkan sangat signifikan. (Sumber:Suara.com)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)






![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/mk-polri-225x129.jpg)








![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/mk-polri-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

