Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid: Buronan Kasus Korupsi Minyak Kini Diburu Dunia

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafia minyak, Muhammad Riza Chalid (Ist)

Mafia minyak, Muhammad Riza Chalid (Ist)

1TULAH.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.

Polri melalui Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka utama, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Dengan terbitnya status buronan internasional ini, ruang gerak Riza Chalid dipastikan semakin sempit karena pengejaran kini melibatkan jaringan kepolisian di 196 negara anggota Interpol.

Lokasi Riza Chalid Telah Teridentifikasi

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memberikan titik terang mengenai keberadaan pengusaha tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan memetakan negara tempat Riza Chalid bersembunyi.

“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami pun sudah menjalin kontak di sana,” ujar Untung saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Meskipun lokasi spesifik tidak dirinci demi menjaga kerahasiaan operasi, Polri menegaskan bahwa tim khusus telah diberangkatkan untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami tidak dapat menyebutkan spesifik lokasinya, tetapi kami sudah tahu dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,” tegas Untung.

Mengapa Penerbitan Red Notice Memakan Waktu Lama?

Publik sempat mempertanyakan jeda waktu antara penetapan tersangka hingga terbitnya Red Notice. Diketahui, Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan sejak September 2025, namun status buronan internasional tersebut baru resmi keluar pada 23 Januari 2026.

Brigjen Untung menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses asesmen mendalam di internal Interpol, terutama terkait perbedaan persepsi hukum antarnegara.

Kendala Perbedaan Sistem Hukum:

  • Definisi Korupsi: Adanya perbedaan sistem dalam melihat tindak pidana korupsi antara Indonesia dengan beberapa negara lain.

  • Kerugian Negara: Polri harus meyakinkan pihak luar bahwa kasus MRC di tanah air dibuktikan dengan adanya kerugian negara yang nyata.

  • Penyelarasan Pandangan: Dibutuhkan komunikasi intensif untuk menyamakan persepsi hukum agar permohonan Red Notice disetujui secara global.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Komitmen Polri: Tidak Ada Tempat Bersembunyi

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum kepada petugas. Dengan identitas yang sudah tersebar di seluruh jaringan Interpol, kemungkinan Riza Chalid untuk melarikan diri ke negara lain menjadi sangat kecil.

“Proses penangkapan sedang kami kerjakan dan koordinasikan. Kami tidak tinggal diam dan terus menindaklanjuti Red Notice tersebut,” tutup Untung.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam bersih-bersih sektor energi nasional, mengingat dampak kerugian negara yang ditimbulkan sangat signifikan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Berita Terbaru

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB