1TULAH.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin mengeluarkan surat terkait pelarangan aktivitas pelangsir dan penjadwalan pengisian BBM kendaraan dinas yang ditujukan ke pengelola SPBU Perusda Batara Membangun.
Bupati H Shalahuddin dalam surat menyampaikan berdasarkan hasil rapat yang tercatat dalam notulen rapat koordinasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji, Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam rangka pengendalian distribusi BBM di Barut, maka disepakati beberapa kebijakan sebagai uji coba pengendalian BBM.

Di antaranya pertama pelarangan aktivitas pelangsir. Terhitung mulai Rabu, 14 Januari 2026, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Perusda dilarang.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah awal dan uji coba untuk; Menjaga ketersedian BBM bagi masyarakat yang berhak. Mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi. Meningkatkan ketertiban dan pengawasan dan penyaluran BBM.
Kemudian, kedua pengaturan waktu khusus kendaraan plat merah atau kendaraan dinas untuk mendukung kelancaran operasional pelayanan publik.
Ditetapkan jadwal dan dibuatkan jalur khusus untuk pengisian BBM bagi kendaraan dinas atau plat merah, dengan ketentuan; Setiap hari pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB di SPBU Perusda.
Pada jam tersebut, kendaraan dinas diprioritaskan dengan adanya jalur khusus untuk melakukan pengisian BBM di SPBU Perusda.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


